Bunyi 3 Kontrak Kematian Ditandatangani Penumpang Kapal Selam Titanic

Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari Minggu, 09 Juli 2023 10:37 WIB
Bunyi 3 Kontrak Kematian Ditandatangani Penumpang Kapal Selam Titanic

Kapal Selam Wisata Titanic/dok. Tangkapan layar Instagram.

Harianjogja.com, SOLO—Tiga "kontrak kematian" ternyata sudah ditandatangani oleh penumpang kapal selam Titanic, sebelum akhirnya benar-benar meledak di samudera Atlantik.

Dilansir dari Insider, penumpang yang berencana menyelam dengan kapal selam Titan harus menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan kematian sebanyak 3 kali di halaman pertama.

Dalam surat tersebut, OceanGate memang telah menjelaskan bagaimana kemungkinan penumpan kapal selam Titanic bisa mati di laut dalam.

Salah satu penyebab kematian yang tertulis dalam kontrak tersebut adalah "tekanan ekstrem" atau kegagalan kapal selam lainnya.

Kemudian kondisi "tak terduga" seperti samudera atau atmosfer, dan dari menaiki "kapal kecil dan peralatan lainnya" juga bisa menjadi pemicu penumpan kapal selam Titanic meninggal dunia.

Risiko kematian lain yang tercakup dalam pengabaian termasuk terkena gas bertekanan tinggi, servis oksigen murni, dan sistem kelistrikan bertegangan tinggi, kata dokumen itu.

Dalam kontrak itu juga disebutkan bahwa kapal selam Titanic dibangun menggunakan bahan yang "tidak banyak digunakan" untuk kapal selam lain.

Ini sekaligus mengingatkan penumpang bahwa kapal selam Titan belum disertifikasi atau disetujui oleh badan pengawas.

Dengan menandatangani surat pernyataan tersebut, penumpang juga akan mendapatkan hak untuk mengambil tindakan hukum atas cedera atau kerugian lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online