Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Pelecehan Seksual - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun tangan dengan menerjunkan petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo untuk menindaklanjuti aduan catcalling yang diduga dilakukan pekerja proyek Pasar Mebel di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Kamis (6/7/2023).
“Wis diparani Disdag. Mohon maaf sekali ya,” kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (6/7/2023) pagi. Gibran menduga ada pekerja yang melakukan catcalling kepada penghuni indekos setempat.
“Intinya saya enggak pengin membuat warga atau mahasiswi yang ngekos di situ tidak nyaman. Sudah ditindaklanjuti ya nanti kalau ada yang masih kayak gitu lagi lapor ya. Itu enggak baik juga,” ujar dia.
BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Seksual oleh Penjaga Malioboro
Ada seorang pengguna Twitter yang mengirimkan aduan melalui Twitter @UNSfess_, Rabu malam. Wali Kota Solo melalui @gibran_tweet merespons aduan itu menanyakan lokasi kejadian.
“Capai banget ya setiap kos harus di-catcalling, dilihatin atas sampai bawah, diketawain, digoda-goda yang enggak-enggak. Pas masuk kos dilihatin dari pas buka gerbang sampai masuk naik ke tangga juga dilihatin serombongan,” tulis dia.
Catcalling kerap dianggap wajar oleh masyarakat Indonesia lantaran kerap terjadi di tempat umum. Padahal, catcalling adalah satu contoh dari pelecehan seksual verbal.
Catcalling sering terjadi lewat siulan, panggilan, teriakan, sampai komentar yang bernada seksual. Catcalling yang tergolong dalam street harassment (pelecehan seksual di tempat publik) kerap dialami perempuan.
Pantauan Solopos.com di RT 002/RW 022 Kelurahan Jebres sekitar pukul 08.00 WIB. Para pekerja ada yang sudah melakukan aktivitas. Para pekerja lainnya sedang melakukan diskusi di sebuah bangunan. Kondisi sekitar bekas Bong Mojo itu mayoritas merupakan tempat indekos.
BACA JUGA : Jangan Sepelekan! 3 Hal Ini Termasuk Pelecehan Seksual
Salah satu warga setempat Warsi mengatakan belum mendengar aduan dari mahasiswa mengenai catcalling sekitar proyek Pasar Mebel. Wilayah kampungnya mayoritas merupakan indekos khusus laki-laki maupun perempuan.
“Di sini untuk indekos aturannya ketat. Laki-laki tidak bisa masuk ke indekos perempuan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Apple rilis iOS 26.6 dengan 75 perbaikan keamanan, persiapan Spotlight untuk iOS 27, dan notifikasi kontak. Update iPhone Anda sekarang!
LinkedIn diselidiki otoritas Texas atas dugaan menampilkan lowongan kerja palsu atau ghost jobs yang disebut dapat merugikan pelanggan layanan Premium.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen