Iran Sindir Trump, Pindah Pesawat Diam-Diam karena Ancaman
Iran mengejek Donald Trump setelah operasi rahasia memindahkannya dari Air Force One ke pesawat C-32A saat meninggalkan Turki.
Sidang perdana Mario Dandy/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Harianjogja.com, SOLO—Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabar soal Mario Dandy jadi tersangka dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Iya sudah (ditetapkan tersangka),” kata Hengki kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
BACA JUGA: Mario Dandy Digugat AG atas Kasus Pencabulan
Mario Dandy viral setelah melakukan kekerasan terhadap David Ozora. Kasus penganiayaan Mario Dandy ini menyerat ke berbagai hal, termasuk internal Kemenkeu.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun, bahkan dipecat dari jabatannya sebagai Eselon III Kemenkeu setelah harta kekayaan tak wajarnya dikulik netizen.
Saat ini, Mario Dandy tengah diadili atas kasus penganiayaan. Lalu bagaimana Mario Dandy bisa jadi tersangka pencabulan?
Duduk perkara
Kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora menyeret beberapa nama, termasuk AG (15), yang saat itu masih berstatus pacar Mario Dandy.
Namun pada 5 Mei 2023 lalu, AG melaporkan Mario Dandy dengan tuduhan pencabulan atau pelecehan seksual sata keduanya masih berpacaran.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan jika pihaknya baru melaporkan kasus ini pada 5 Mei 2023 karena Mario Dandy sedang fokus dengan perkara penganiayaan.
Fakta soal pelecehan pun diketahui saat persidangan.
"Kami kemarin fokus persidangan dan baru mendapatkan ini fakta persidangan (soal pencabulan oleh Mario) saat sudah ada putusan," ujar Mangatta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Atas kasus pencabulan ini, Mario Dandy terancam hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Iran mengejek Donald Trump setelah operasi rahasia memindahkannya dari Air Force One ke pesawat C-32A saat meninggalkan Turki.
Adhi Karya meminta maaf atas 2.400 unit LRT City yang belum diserahterimakan. Audit investigasi dan opsi refund disiapkan.
Digitalisasi pasar Bantul meluas. Hampir seluruh dari 10.370 pedagang di 33 pasar telah menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran.
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
BPOM menyebut sekitar 31 ribu sumber daya hayati Indonesia berpotensi menjadi produk kesehatan berbasis alam dan perlu hilirisasi riset.
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.