Pengin Gunakan Dua WhatsApp di Satu Ponsel Android? Ini Caranya
Berikut adalah cara menggunakan dua WhatsApp dalam satu HP yang mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah berikut.
Sidang perdana Mario Dandy/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Harianjogja.com, SOLO—Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabar soal Mario Dandy jadi tersangka dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Iya sudah (ditetapkan tersangka),” kata Hengki kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
BACA JUGA: Mario Dandy Digugat AG atas Kasus Pencabulan
Mario Dandy viral setelah melakukan kekerasan terhadap David Ozora. Kasus penganiayaan Mario Dandy ini menyerat ke berbagai hal, termasuk internal Kemenkeu.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun, bahkan dipecat dari jabatannya sebagai Eselon III Kemenkeu setelah harta kekayaan tak wajarnya dikulik netizen.
Saat ini, Mario Dandy tengah diadili atas kasus penganiayaan. Lalu bagaimana Mario Dandy bisa jadi tersangka pencabulan?
Duduk perkara
Kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora menyeret beberapa nama, termasuk AG (15), yang saat itu masih berstatus pacar Mario Dandy.
Namun pada 5 Mei 2023 lalu, AG melaporkan Mario Dandy dengan tuduhan pencabulan atau pelecehan seksual sata keduanya masih berpacaran.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan jika pihaknya baru melaporkan kasus ini pada 5 Mei 2023 karena Mario Dandy sedang fokus dengan perkara penganiayaan.
Fakta soal pelecehan pun diketahui saat persidangan.
"Kami kemarin fokus persidangan dan baru mendapatkan ini fakta persidangan (soal pencabulan oleh Mario) saat sudah ada putusan," ujar Mangatta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Atas kasus pencabulan ini, Mario Dandy terancam hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berikut adalah cara menggunakan dua WhatsApp dalam satu HP yang mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah berikut.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp72.500 per kg, sedangkan telur ayam ras dijual Rp30.300 per kg.