MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Borgol-Ilustrasi/Wire
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menangkap sejumlah pelajar SMP di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pelaku penganiayaan dan perundungan terhadap puluhan siswa dari sekolah lain yang seorang diantaranya mengalami luka robek di bagian kaki akibat bacokan senjata tajam.
Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi saat dihubungi Sabtu, mengatakan lima orang diduga pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mendapat identitas-nya, seorang diantaranya sudah dewasa dan dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Selang beberapa jam melakukan aksinya lima orang pelaku penindasan terhadap enam orang siswa SMP swasta di Cianjur yang salah seorang diantaranya berusia dewasa diamankan dari sejumlah tempat di Kecamatan Cipanas, Sabtu (17/6/2023)," katanya.
BACA JUGA : Kasus Perundungan Marak, Ini Upaya yang Dilakukan
Kapolsek Pacet menjelaskan, masih menyelidiki motif penindasan yang dilakukan sejumlah siswa SMP terhadap puluhan siswa lainnya yang dilakukan di perumahan Green Apel Cipanas yang videonya beredar luas di media sosial.
"Dalam video yang beredar sejumlah pelajar SMP menjadi korban kekerasan dan perundungan, korban disuruh bersujud sambil mencium kaki pelaku. Tampak beberapa siswa SMP disuruh seseorang yang merekam video untuk mulai bersujud pada pelajar lain yang ada di depannya," katanya.
Namun saat hendak mencium kaki pelaku terakhir, masing-masing korban mendapat tindak kekerasan dimana pelaku menendang bagian wajah, kepala, hingga badan korban, tidak sampai di situ korban kembali dikumpulkan dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Informasi dari sejumlah korban yang merupakan siswa SMP Almansyuriah Cianjur, peristiwa tersebut berawal ketika mereka hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, guna merayakan kelulusan menggunakan truk terbuka, di tengah perjalanan dihentikan siswa dari sekolah lain.
Mendapati hal tersebut, sebagian besar melarikan diri karena melihat beberapa orang membawa senjata tajam, seorang diantaranya mengalami luka robek akibat bacokan senjata tajam dari pelajar yang melakukan penghadangan.
"Saya dan belasan pelajar lain berhasil melarikan diri, meski satu orang dari kami terkena bacokan. Sedangkan enam orang teman kami dikepung dan menjadi korban penyiksaan di komplek perumahan oleh pelajar dari SMP Cipanas," kata seorang siswa SMP Almansyuriah, Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.