Presiden Siapkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Sumatra Utara

Afiffah Rahmah Nurdifa
Afiffah Rahmah Nurdifa Rabu, 17 Mei 2023 16:47 WIB
Presiden Siapkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Sumatra Utara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kondisi infrastruktur ruas jalan Gunting Saga di Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Rabu (17/5/2023).

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran Rp800 milar untuk perbaikan seluruh jalan rusak di Provinsi Sumatra Utara. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai meninjau jalan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. Dia menyebut, sedikitnya 260 kilometer jalan nasional di Provinsi Sumatra Utara berada dalam kondisi rusak.

“Ya ini kita di Provinsi Sumatra Utara, di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Yang kita lihat di Provinsi Sumatra Utara ini jalan nasional ada 2.600 (kilometer), yang rusak kira-kira 260-an (kilometer), ini jalan nasional,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Desa Sialang Taji.

Sementara itu, untuk jalan provinsi, dari total panjang jalan 3.005 kilometer, 340 kilometer di antaranya adalah jalan rusak dan memerlukan perbaikan. Adapun untuk jalan kabupaten, dari 33.000 kilometer jalan, 13.000 kilometer di antaranya juga dalam kondisi rusak.

BACA JUGA: Tiga Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Diperiksa Inspektorat DIY, Ini Daftarnya

“Jalan kabupaten, nah ini banyak yang rusak, dari 33.000 kilometer di Sumatra Utara, yang rusak kira-kira 13.000 kilometer, salah satunya ini yang kita lihat di Labuhanbatu Utara,” ujarnya.

Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah pusat akan segera memperbaiki infrastruktur jalan rusak tersebut mulai Juli 2023. Perbaikan juga akan dibagi dengan pemerintah daerah sesuai dengan penanggung jawab masing-masing ruas jalan.

“Semua yang di Sumatra Utara tetap semua kita bagi, ada yang dikerjakan oleh Pak Gubernur, ada yang dikerjakan Pak Bupati, ada yang diambil alih oleh pusat yang kira-kira provinsi, kabupaten atau kota tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan,” jelasnya.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tetap memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan rusak yang menjadi tanggung jawabnya.

"Ini kan kita mengambil jalan-jalan infrastruktur yang kabupaten/kota dan provinsi tidak memiliki kemampuan sehingga sebagian kita ambil, sebagian tetap tanggung jawab provinsi, kabupaten/kota. Jangan enak-enak diambil alih, yang kabupaten/kota malah tidur, ndak, bukan itu maksudnya. Kita ini ingin membantu, mempercepat, memperbaiki karena keluhan masyarakat," tegas Jokowi. (Sumber: Bisnis.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online