Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Seorang istri nekat memotong alat kelamin suaminya dikarenakan tidak mau diajak pisah atau ditalak.
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jebres pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA: Bertengkar dengan Kekasih, Pria Ini Potong Kemaluan di Depan Umum
“Pelaku berinisial YC, 34, warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN, 20, warga Bali,” ujar Kapolresta kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Kapolresta menjelaskan kronologi kejadian diketahui pada September 2022, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar Bali saat menyewa sepeda motor milik pelaku. Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Kemudian akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali yang mengatakan bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat dan orang tua kandungnya berada di Solo, lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban di Solo.
Menurut Kapolresta, diketahui orang tua kandung korban tinggal di Telukan, Grogol, Sukoharjo. Selanjutnya pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku berangkat ke rumah orang tua kandung korban di Sukoharjo.
Selanjutnya, setelah ketemu dengan orang tua korban, sifat korban berubah terhadap pelaku hingga akhirnya secara mendadak terlapor ditalak oleh korban dengan berbagai alasan dan membuat orang tua kandung korban histeris menangis.
Mengetahui hal tersebut, pelaku merasa bingung dan akhirnya disuruh pulang ke Denpasar dan diantar korban dan tante korban ke Terminal Tirtonadi.
“Pada saat sebelum naik bus, pelaku sempat membeli pisau cutter [dengan alasan untuk mengupas buah], lalu pelaku naik bus, namun dalam perjalanan pelaku mencoba menghubungi korban untuk balikan [tidak ingin pisah], kalau mau, diajak ketemu di hotel,” papar Kapolresta. Ternyata, pelaku tidak sampai ke Bali dan turun di kawasan di Solo.
Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku check in di hotel di wilayah Kecamatan Jebres Solo, dikarenakan korban mau untuk bertemu dengan pelaku.
Kemudian, imbuh Kapolresta, pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur. Saat korban tertidur pulas sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku mengambil pisau cutter dan langsung memegang alat kelamin korban dan memotongnya hingga bersimbah darah, lalu korban terbangun dan berteriak.
Karena panik, pelaku menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulans dan membawa korban ke RSUD Dr. Moewardi Solo. Setelah itu, pelaku diamankan ke Mapolsek Jebres Solo.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Solo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Empat remaja diamankan dalam kasus pembacokan pelajar di Sanden, Bantul. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Hasto Wardoyo meminta sekolah tidak menjadikan seragam sebagai beban orang tua dan memberi toleransi bagi siswa yang belum mampu membeli seragam.
Jelang Muktamar NU ke-35, Majlis Musyawarah Taswirul Afkar membahas arah NU 100 tahun ke depan dan penguatan kemandirian jamiyah.
Polsek Semin mengingatkan bahaya pembakaran lahan saat musim kemarau karena dapat memicu kebakaran dan mengganggu habitat monyet di Gunungkidul.
Libur sekolah membawa lebih dari 200 ribu wisatawan ke Bantul. PAD dari retribusi wisata mencapai Rp2,76 miliar dan okupansi hotel naik menjadi 70 persen.