Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Logo Muhammadiyah./Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti komentar viral tentang ancaman warga Muhamamdiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan pemerintah.
Direktur Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/4/2023), mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling (mengidentifikasi) tentang komentar ancaman tersebut.
“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” kata Vivid, seperti dilansir Antara.
Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin, peneliti BRIN lainnya, terkait dengan perbedaan metode penetapan hari Lebaran Idulfitri 2023.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
BACA JUGA: Ini Kriteria Wapres yang Ideal Damping Ganjar Pranowo
Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Twitter Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya. "Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Sudah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan," tulis AP Hasanuddin.
Kemudian AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian," tulis AP Hasanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.