34.853 Jemaah Haji Pulang via Soetta, Kepulangan Dimulai 1 Juni
Sebanyak 34.853 jemaah haji akan tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta sepanjang Juni 2026. Kepulangan perdana dimulai dari Jeddah pada 1 Juni.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta masing-masing institusi, baik itu KPK maupun Polri memiliki peraturan yang harus ditaati, sehingga mutasi mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro tidak membuat gaduh.
BACA JUGA: Dicopot, Endar Priantoro Laporkan Firli Baruri ke Dewas KPK
“Ada aturan-aturan, SOP (standar prosedur operasional), ada semuanya. Jadi ikuti itu saja. Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan,” kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Jokowi menekankan setiap kebijakan di masing-masing institusi pasti memiliki landasan peraturan dan SOP yang berlaku. Jokowi menekankan setiap peraturan dan SOP di masing-masing instansi itu memiliki tahapan mekanisme yang harus diikuti.
“Semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” ujar dia.
Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat dari Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK. Kapolri, dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Adapun Brigjen Pol. Endar telah melaporkan Ketua KPK Komjen Pol. Purn. Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan pencopotan dirinya.
Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.
"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya," kata Endar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 34.853 jemaah haji akan tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta sepanjang Juni 2026. Kepulangan perdana dimulai dari Jeddah pada 1 Juni.
Ribuan warga itu datang dari daerah, bahkan berbagai negara, untuk manyambut perayaan keagamaan tahunan itu, sekaligus untuk menyaksikan suasana sakral dan inda
Gaji ke-13 ASN mulai dicairkan pada Juni 2026. Simak komponen yang diterima, kategori pegawai yang dikecualikan, serta ketentuan penerima manfaat.
Nauru pernah menjadi salah satu negara terkaya di dunia berkat fosfat. Namun habisnya cadangan tambang memicu krisis ekonomi, lingkungan, dan kesehatan yang mas
Xavi Hernandez memprediksi Pep Guardiola akan melatih tim nasional setelah meninggalkan Manchester City pada akhir musim 2025-2026. Inggris disebut sebagai sala
Harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian terpantau stagnan per Senin 1 Juni 2026. Cek tabel perbandingan harga dan analisis spread buyback.