Atap Kelas MTs Muhammadiyah Ambruk di Sragen, 48 Siswa Diliburkan
Atap kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen ambruk saat KBM. 48 siswa diliburkan, 6 siswa luka-luka.
Mario Dandy Satriyo. (Twitter @Simpangan2024)\r\n
Harianjogja.com, SOLO—Jonathan Latumahina, pengurus pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor memaafkan Mario Dandy Satriyo, 20, anak pejabat Kementerian Keuangan yang menganiaya putranya, David, 17, hingga sempat koma dua hari.
BACA JUGA: Anak Pejabat Ditjen Pajak Pamer Harta Bapaknya
Namun Jonathan tak mau berdamai dengan pemuda tersebut. Ia memastikan kasus tersebut harus berakhir di ranah hukum pidana. Jonathan menempuh jalur hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor.
“Dua pelaku sudah di sel, saya tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terima kasih sahabat LBH Ansor kawal kasus ini,” kata Jonathan melalui akun Twitternya, seperti dikutip Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, Kamis (23/2/2023).
Jonathan mengakui keluarga Mario Dandy Satriyo yang merupakan pejabat di Kementerian Keuangan sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat pajak, yakni Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
Jonathan pun memaafkan Mario Dandy Satriyo namun proses hukum sudah dan akan terus bergulir.
“Keluarga pelaku semalam (Selasa) datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing,” kata Jonathan.
Ketua PP GP Ansor Sumantri Suwarno memastikan tak ada kata damai dalam kasus penganiayaan kader Ansor David, 17, oleh anak pejabat Kementerian Keuangan, Mario Dandy, 20.
Menurut Sumantri, jutaan kader Ansor bakal mengawal penuntasan kasus tersebut.
“Pasti adil. Jangan khawatir. Jutaan Banser akan menjaga proses ini tidak akan bergeser 1 milimeter pun. Apalagi Ayah David, sudah meminta penegakkan hukum diteruskan hingga tuntas,” kata Sumantri, seperti dikutip Solopos.com dari nu.or.id, Kamis (23/2/2023).
Sumantri menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang menimpa anak dari sahabatnya itu.
Ia turut merasakan sakit saat mendengar kabar David dianiaya.
“David anak kami semua. Dia dipukuli dan dianiaya, pilu rasanya seperti anak kami sendiri yang sakit,” kata Sumantri melalui akun Twitternya.
Proses hukum kasus penganiayaan David ini ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta.
“Kita tetap mengawal proses hukum Mario Dandy Satriyo dan diproses secara seadil-adilnya,” kata Ketua LBH Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy.
Syamsul mengatakan, korban merupakan keluarga besar Ansor-Banser. Ia bertekad untuk terus mengawal proses hukum ini sebagaimana instruksi dari Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta, Ainul Yakin dan Ketua LBH PP GP Ansor, Abdul Qodir.
“Korban keluarga besar Ansor-Banser. Saya sebagai Ketua LBH Ansor DKI tentu perintah langsung dari Ketua GP Ansor dan Ketua LBH Ansor Pusat mengawal proses hukum ini,” tegas Syamsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Atap kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen ambruk saat KBM. 48 siswa diliburkan, 6 siswa luka-luka.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.