Demokrat Ajak Seluruh Koalisi Segera Deklarasikan Capres 2024

Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak Rabu, 22 Februari 2023 21:47 WIB
Demokrat Ajak Seluruh Koalisi Segera Deklarasikan Capres 2024

Demokrat Ajak Seluruh Koalisi Segera Deklarasikan Capresnya. Bakal Calon Presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan (tengah) menyampaikan pidato kebangsaan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/1/2023). Kunjungan Anies Baswedan tersebut dalam rangka safari politik sekaligus silaturahmi dengan para relawan dan kader Partai Nasdem di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat mendorong tiga poros koalisi di luar Koalisi Perubahan untuk segera mendeklarasikan calon presiden (capres) mereka di Pilpres 2024.

Sekadar informasi, saat ini ada empat poros koalisi yang sudah terbentuk. Pertama, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketiga, Koalisi Indonesia Raya (KIR) yang terdiri dari Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Terakhir, PDI Perjuangan (PDIP) sendiri.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, keempat koalisi itu sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen.

BACA JUGA: Terbaru Sesar Mataram, Ada Berapa Sesar Aktif Potensial Pemicu Gempa di Jogja?

Menurutnya, tiga koalisi lain di luar Koalisi Perubahan agar segera mendeklarasikan capres. Apalagi, lanjut Jansen, Koalisi Perubahan sudah sepakat untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres usungan di Pilpres 2024.

"Kan sudah cukup 20 persen itu? KIB dengan tiga partainya, kemudian KIR kan sudah cukup juga itu, teman-teman PDIP. Ya minimal umumkanlah capresnya," ujar Jansen di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).

Dia menilai, capres perlu segera dideklarasikan sebab masa kampanye untuk Pilpres 2024 sangat singkat.

"Lihat timeline-nya KPU itu, kan pendek sekali masa kampanyenya. Belum lagi kalau yang lalu-lalu itu pemilu kita di April, sekarang Februari. Itu saja sudah kepotong dua bulan. Jadi lebih kurang cuma 70 hari [masa kampanye]," ujarnya.

Dengan begitu, para capres nantinya tidak dapat berkeliling seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia jika hanya mengandalkan masa kampanye tersebut.

Jansen juga mengatakan bahwa koalisi akan menikmati banyak keuntungan jika deklarasi capres dilakukan lebih awal. Menurutnya, koalisi dapat menyosialisasikan capres terlebih dahulu, sebelum masa kampanye

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online