Pokdarwis Didorong Jadi Koperasi, Strategi Baru Dongkrak Ekonomi Desa
Transformasi Pokdarwis jadi koperasi diyakini mampu tingkatkan ekonomi desa wisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kondisi Arema FC Official Store yang rusak, Minggu (29/1/2023)./Antara
Harianjogja.com, MALANG — Polresta Malang Kota menggelar perkara aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh dan merusak di Kantor Arema FC, di Jalan Mayjend Panjaitan No 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (29/1/2023).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan saat ini sedang dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, termasuk mengetahui peranan masing-masing pelaku dalam peristiwa unjuk rasa ricuh tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan gelar perkara dengan persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka, termasuk peran masing-masing," kata Eko di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (30/1/2023).
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang digagas Kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu, pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan No 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang rusak.
Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam melempar batu ke arah Kandang Singa yang sekaligus Official Store Arema FC. Official Store Singo Edan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Demo Aremania Ricuh, Polisi: Ada 3 Orang Alami Luka-Luka
Polresta Malang Kota mengamankan 107 orang seusai kericuhan yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan pendukung Arema FC, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania tersebut.
Eko menjelaskan dari 107 orang yang diamankan, sebanyak 94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait dengan peristiwa aksi kericuhan dan perusakan tersebut. Sementara untuk 13 orang lainnya masih dilakukan pendalaman tim penyidik. "Sebanyak 13 orang lainnya, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, Manajemen Arema FC menyatakan akan mempertimbangkan langkah untuk membubarkan skuad berjuluk Singo Edan. Keputusan itu akan dilakukan jika situasi di Kota Malang tidak kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Transformasi Pokdarwis jadi koperasi diyakini mampu tingkatkan ekonomi desa wisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ketua Banggar DPR memastikan Transfer ke Daerah (TKD) 2027 tidak turun dan berpotensi melampaui alokasi Rp649 triliun pada 2026.
Erick Thohir menjelaskan alasan Oxford United absen di Piala Presiden 2026. Turnamen kini diikuti delapan tim, termasuk tiga klub luar negeri.
Gerbang Tol Trihanggo Tol Jogja-Solo mulai dibangun. Desainnya mengusung siluet Situs Kraton Ratu Boko dan ornamen Aksara Jawa.
MORAZEN Yogyakarta sukses menyelenggarakan Run For Fun 2026 pada Minggu (5/7/2026) di area Parkiran Barat MORAZEN Yogyakarta
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.