Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Kondisi Arema FC Official Store yang rusak, Minggu (29/1/2023)./Antara
Harianjogja.com, MALANG — Polresta Malang Kota menggelar perkara aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh dan merusak di Kantor Arema FC, di Jalan Mayjend Panjaitan No 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (29/1/2023).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan saat ini sedang dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, termasuk mengetahui peranan masing-masing pelaku dalam peristiwa unjuk rasa ricuh tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan gelar perkara dengan persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka, termasuk peran masing-masing," kata Eko di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (30/1/2023).
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang digagas Kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu, pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan No 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang rusak.
Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam melempar batu ke arah Kandang Singa yang sekaligus Official Store Arema FC. Official Store Singo Edan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Demo Aremania Ricuh, Polisi: Ada 3 Orang Alami Luka-Luka
Polresta Malang Kota mengamankan 107 orang seusai kericuhan yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan pendukung Arema FC, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania tersebut.
Eko menjelaskan dari 107 orang yang diamankan, sebanyak 94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait dengan peristiwa aksi kericuhan dan perusakan tersebut. Sementara untuk 13 orang lainnya masih dilakukan pendalaman tim penyidik. "Sebanyak 13 orang lainnya, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, Manajemen Arema FC menyatakan akan mempertimbangkan langkah untuk membubarkan skuad berjuluk Singo Edan. Keputusan itu akan dilakukan jika situasi di Kota Malang tidak kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.