Pancuran 13 Guci Tegal Kembali Ramai Seusai Banjir
Pancuran 13 Guci mulai bangkit seusai banjir 2026 Wisatawan kembali berdatangan dan Pemkab Tegal fokus menata ulang destinasi air panas tersebut
Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M Taufiq Hidayat Yahya bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan saat meresmikan Klinik Kekayaan Intelektual (KI), Jumat (20/1/2023)./Ist-dok Prokompim Pemkab Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG—Untuk melindungi kekayaan intelektual di wilayah Kabupaten Magelang, Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang membuka Klinik Kekayaan Intelektual (KI).
Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual (KI) yang berada di dalam lingkungan kantor Bappeda Litbangda Setda Kabupaten Magelang, Jumat (20/1/2023), dilakukan oleh Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M Taufiq Hidayat Yahya bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan.
Nur Ichwan menyampaikan dukungannya sekaligus mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Magelang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, beberapa waktu lalu kami telah memberikan bimbingan teknis kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang mengenai cara serta prosedur pendaftaran Kekayaan Intelektual," katanya.
Nur Ichwan menjelaskan bimbingan teknis dilakukan agar pelaksana layanan pendaftaran kekayaan intelektual memahami prosedur dan tata cara pendaftaran sehingga bagi masyarakat atau stakeholder yang ingin mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang dimilikinya bisa datang ke Klinik Kekayaan Intelektual Kabupaten Magelang.
"Dengan adanya Klinik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Magelang ini semakin luas pula jangkauan kami dalam memberikan layanan Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah," ujarnya.
M Taufiq Hidayat Yahya mengatakan peningkatan daya saing berkorelasi dengan tumbuh dan berkembangnya berbagai kreativitas dan inovasi, serta pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Magelang.
"Terkait seni budaya antara lain ritual tradisi, kuliner dan kerajinan khas daerah sehingga diperlukan perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual yang tercipta," katanya.
Taufiq mengatakan produk ekonomi kreatif, seni dan budaya yang dihasilkan pada dasarnya merupakan Kekayaan Intelektual. Hal ini perlu mendapatkan perlindungan agar dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah.
"Selama ini masyarakat mendaftarkan Kekayaan Intelektual secara perorangan/individu baik melalui online, maupun melalui Perangkat Daerah terkait bekerja sama dengan pihak ketiga, namun sampai saat ini belum ada pangkalan data (database) yang merekam Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Magelang dengan baik," ungkapnya.
Tujuan dibentuknya Klinik Kekayaan Intelektual, lanjut Taufiq, yaitu untuk menginventarisasi dan membuat pangkalan data (database) bagi KI yang telah terdaftar, sebagai sarana konsultasi Kekayaan Intelektual, menumbuh-kembangkan kreativitas dan inovasi yang bernilai ekonomi dan kewirausahaan.
"Menjamin usaha yang sehat dan kompetitif, dan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Magelang, serta memfasilitasi pemeliharaan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Magelang," ujar dia.
Kabid Litbang pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Wahyu Hernowo menambahkan bagi yang kesulitan membuat nama, merek dan logo, Klinik KI menyiapkan fasilitasi melalui rintisan kerja sama dengan Komunitas Desain Salaman, yang telah ditetapkan dalam SK Bupati Magelang nomor 180.182/231/KEP/24/2022 tahun 2022 tentang Kampung Logo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pancuran 13 Guci mulai bangkit seusai banjir 2026 Wisatawan kembali berdatangan dan Pemkab Tegal fokus menata ulang destinasi air panas tersebut
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.