Apple Pertimbangkan Perluasan Infrastruktur di Brasil
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau \'obstruction of justice\' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana, Aan Eko Widiarto menganggap hubungan kedekatan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Hendra Kurniawan (HK) dapat menyudutkan terdakwa lain dalam kasus kematian Brigadir J, termasuk Arif Rachman Arifin yang pada persidangan lalu membongkar strategi BAP Ferdy Sambo.
Aan mengatakan upaya penyudutan terdakwa lain itu dapat terjadi karena ada kedekatan keduanya seperti keluaga dan memungkinkan akan saling melindungi.
BACA JUGA : Bersidang di Rumah Ferdy Sambo, Ini yang Ditemukan Hakim
“Ya itu pasti ya, apalagi mereka punya hubungan yang sangat dekat. Kelihatan Pak Hendra dihubungi FS ketika mancing karena ada masalah ini, bahasanya jadi seperti keluarga sendiri. Dengan kedekatan seperti itu ya sangat mungkin untuk saling melindungi,” ujar Aan kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Selain itu, upaya saling melindungi dan menydutkan terkdakwa lain merupakan langkah meringankan hukuman para terdakwa itu sendiri.
Sama halnya ketika Ferdy Sambo melindungi Putri Candrawathi, bahkan dianggap tidak terlibat kasus kematian Brigadir J, hal ini juga terlihat dalam kasus Hendra Kurniawan dan juga Ferdy Sambo
“Makanya cukup alot di awal. Yang lain dengan mudah ditetapkan sebagai terdakwa, Putri baru terakhir-terakhir. Ya itu sebenarnya sangat wajar saling melindungi. Dan juga mungkin ada yang dikorbankan,” ucap Aan.
Dia kemudian menganalogikan apa yang terjadi pada sidang Bharada E, saat Sambo mengelak mengatakan tembak dan hanya mengatakan hajar saja. Dari kejadian tersebut, Sambo dinilai berupaya melimpahkan tanggung jawab kepada Bharada E atas kasus ini.
Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih menyatakan bahwa ada upaya menyudutkan kliennya yang dilakukan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
“Faktanya memang sejak awal Arif Rachman ini yang melaporkan kepada HK soal kejanggalan kasus ini. Bahkan dalam dakwaan juga jelas disebutkan bahwa Arif yang pertama kali terkejut saat melihat [CCTV] Yoshua ternyata masih hidup,” tutur Junaedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.