Ditemukan Aliran Sesat di Gowa, Melarang Salat dan Minum Susu

Taufan Bara Mukti
Taufan Bara Mukti Senin, 02 Januari 2023 17:07 WIB
Ditemukan Aliran Sesat di Gowa, Melarang Salat dan Minum Susu

Logo MUI./Wikipedia

Harianjogja.com, SOLO — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang melarang salat lima waktu, makan daging, dan minum susu.

Keberadaan aliran sesat Bab Kesucian di Gowa sudah terendus oleh MUI Sulawesi Selatan.

Hal itu seperti yang tertulis dalam laman resmi MUI Sulses dalam menjawab pertanyaan dari warga.

Dalam laporan via pesan singkat, ada warga yang mengeluhkan tentangan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi kelompok Bab Kesucian.

BACA JUGA: Muncul 'Agama Muslim', MUI: Aliran Ini Sesat 

Kelompok tersebut mengharamkan makan daging ikan dan susu. Selain itu, salat lima waktu yang menjadi kewajiban umat muslim juga tak dilaksanakan.

MUI Sulsel menjelaskan bahwa kelompok ini sesat karena megharamkan apa yang dihalalkan dalam agama Islam yakni daging ikan dan susu.

Tak hanya itu, aliran ini juga jelas menjadi sesat karena bertentangan dengan rukun Islam yakni mengerjakan salat.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari pesan yang Anda kirim ke kami, Tim Media MUI Sulawesi Selatan melakukan crosscheck apakah betul Yayasan tersebut ada di Gowa. Ternyata, berdasarkan titik lokasi yang ada di Google Maps, memang betul adanya sesuai dengan titik lokasi tersebut, di mana cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar dan kondisi jalan ke yayasan tersebut cukup baik," tulis MUI Sulawesi Selatan.

Dari informasi yang didapatkan dari masyarakat sekitar, yayasan tersebut sangat menutup diri dengan lingkungan.

Wayan Hadi Kusumo, pimpinan aliran sesat ini adalah pendatang dari Sumatra dan menikah dengan warga Gowa. Lahan yayasan tersebut adalah kepunyaan Hadi.

Sejak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah berdiri, Hadi dan orang-orang di dalam kelompok tersebut terkesan menjauhi orang-orang luar.

Keberadaan aliran sesat Bab Kesucian sudah didengar oleh orang-orang di sekitar. Bahkan, camat di wilayah tersebut juga telah mengetahui.

"Demikian pula kepada masyarakat diimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," tulis MUI Sulsel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online