Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy meminta asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo, Susi dijerat hukum karena keterangannya tidak sesuai dengan fakta.
Ronny sempat geram dengan keterangan Susi yang berubah-ubah dari keterangan awalnya di berita acara pemeriksaan (BAP). Sampai akhirnya Ronny meminta kepada hakim untuk menjerat Susi dengan pasal 174 terkait keterangan palsu.
“Izin majelis ini terkait aturan main di persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman pasal 242 KUHAP tujuh tahun, mohon dicatat, terimakasih majelis," ujar Ronny saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022)
"Baik kami pertimbangkan," Hakim menimpali.
Ronny juga mencecar Susi dengan pertanyaan yang cukup menohok sambil menyodorkan bukti video tentang situasi rumah di Magelang.
"Saya tadi perhatiin majelis dan jaksa aja kamu bohongi apalagi kami penasihat hukum. Saya mau tanya saksi, bisa jelaskan tidak tanggal 5 itu kegiatannya apa aja?," papar Ronny.
Tidak sampai situ, Ronny juga mengungkapan bahwa BAP dari 4 saksi lainya termasuk Damson dan Kodir kurang lebih sama dengan apa yang tertuang dalam BAP Susi.
BACA JUGA: Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan karena Terima Bansos, Pemda DIY Turun Tangan
"Izin yang mulia kami perhatikan ada 4 saksi yang dalam BAPnya hampir mirip semuanya. Nanti kita akan cek silang juga ada beberapa kesaksiannya adalah Susi, Kuat, Ricky, Damson, Kodir itu kurang lebih sama," tuturnya.
Sekadar informasi, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.