Apple Pertimbangkan Perluasan Infrastruktur di Brasil
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau \'obstruction of justice\' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Henry Yosodiningrat menyinggung peran mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Henry menerangkan bahwa sebelum kasus pembunuhan Brigadir J terkuak, kekuasaan Sambo sangat besar. Sambo, kata dia, merupakan polisinya polisi sehingga Hendra Cs tidak berkutik ketika diperintah oleh atasannya tersebut.
“Siapa yang berani membantah perintah Sambo gitu loh. Kadiv Propam, Kadiv Propam itu polisinya polisi," ujar Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).
Dia menjelaskan bahwa sepak terjang Hendra dan Agus dalam kasus Brigadir J tidak bisa dilepaskan dari Ferdy Sambo. Semuanya dilakukan atas perintah dan komando dari eks jenderal bintang dua tersebut.
“Ya poinnya semuanya sesuai dengan perintah. Perintah dari mana? Ferdy Sambo. Perintahnya itu seakan-akan mereka menerima perintah itu apa yang disampaikan Ferdy Sambo adalah peristiwa sebenarnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa Hendra Kurniawan mendapatkan telepon dari Ferdy Sambo untuk melihat CCTV yang berada di komplek Duren Tiga.
“Bro untuk pemeriksaan saksi - saksi oleh penyidik selatan di tempat bro aja ya! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu, masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek,” ucap Sambo yang dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA: Atlet Berprestasi di Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatihnya Sendiri
Diketahui, setelah mendapatkan telepon tersebut, sekitar pukul 08.00 WIB, Hendra Kurniawan menelpon saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50, akan tetapi tidak bisa terhubung.
Setelahnya, Acay menghubungi Agus Nur Patria Adi Purnama dan mengatakan ingin berbicara dengan Hendra Kurniawan. Dalam percakapan tersebut, Hendra Kurniawan menanyakan perihal pengecekan CCTV terhadap Acay.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.