Dosen UNISA Jogja Mengajar di UKM Malaysia, Kupas Kesehatan Mental
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily
JAKARTA-Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily menegaskan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung yang mendukung Anies Baswedan menjadi Capres 2024 harus dilihat konteksnya.
"Dalam acara itu, yang merupakan acara KAHMI, tentu Pak Akbar bicara dalam kapasitas sebagai senior KAHMI yang dihadiri Pak Anies Baswedan," kata Ace Hasan dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (6/10/2022).
"Saya yakin Pak Akbar Tanjung sebagai Ketua Dewan Kehormatan masih konsisten dengan hasil keputusan Munas Partai Golkar yang telah memutuskan Ketua Umum Partai Golkar, Pak Airlangga Hartarto, sebagai Calon Presiden dari Partai Golkar," lanjut dia.
Menurut Ace Hasan, Akbar Tanjung juga sedang berkeliling ke seluruh Indonesia sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar untuk mengkonsolidasikan Partai Golkar dan memenangkan Airlangga Hartanto sebagai calon Presiden RI pada tahun 2024.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.