Upanat, Sandal Khusus untuk Pengunjung Candi Borobudur
Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur mendapat sorotan dari warganet Indonesia.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Antara
Harianjogja.com, SOLO - Jefri Nichol sempat menjadi sorotan pada Kamis (1/9/2022) malam karena berkomentar mengenai anak Ferdy Sambo.
Melalui akun Instagram-nya, ia merespons pada pemberitaan Putri Candrawathi yang tak ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan kemanusiaan.
Saat itu Jefri mengatakan bahwa anak Ferdy Sambo membuat keributan di club. Cuitannya itu pun langsung viral dan disebarluaskan lagi oleh netizen.
Namun terbaru, Jefri meminta maaf atas ucapannya itu dan mengaku bahwa orang yang dimaksudnya bukanlah anak Ferdy Sambo.
"Maaf, ternyata orang random teriak-teriak Sambo di depan club, bukan anaknya," kata Jefri Nichol pada Kamis malam.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Meskipun salah, Jefri tetap ingin netizen fokus pada keputusan polisi mengenai Putri Candrawathi yang tak ditahan.
"But still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?" lanjutnya.
maaf, ternyata orang random teriak teriak sambo di depan club, bukan anaknya. but still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?
— chulo papi (@jefrinichol) September 1, 2022
Ia pun merasa keputusan tersebut tidak adil mengingat banyak tersangka lain yang tetap menjalani hukuman meski memiliki balita dan anak yang harus diurus.
Menanggapi cuitan itu, netizen pun beramai-ramai membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan ibu-ibu dan pejabat lain yang tak mendapat keringanan.
Salah satunya yakni kasus pencurian yang dilakukan oleh R (35) di Sulawesi Selatan. Ia tetap ditahan bersama dengan anaknya yang masih berusia 10 bulan.
Perbandingan lain yang diserukan oleh netizen yakni kasus yang menimpa Angelina Sondakh.
Politikus tersebut ditahan selama 10 tahun akibat kasus korupsi. Ia mendekam di penjara dan meninggalkan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur mendapat sorotan dari warganet Indonesia.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.