Komnas HAM Akan Buka Hasil Laporan Kasus Brigadir J ke Publik

Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto Kamis, 01 September 2022 13:17 WIB
Komnas HAM Akan Buka Hasil Laporan Kasus Brigadir J ke Publik

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J kepada pihak Polri hari ini, Kamis (1/9/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan laporan yang diserahkan ke penyidik dan tim khusus Polri bersifat teknis.

"Iya, yang ini laporan dan rekomendasi untuk Polri, lebih teknis tentu saja, dan lebih khusus nanti mungkin kepada timsus dan penyidik," kata Taufan di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Dia berjanji pihaknya akan membuka rekomendasi tersebut kepada publik. Rencananya laporan itu akan dibuka lewat konferensi pers.

"Iya (akan dibuka ke publik dan ada penyerahan simbolis), setelah itu nanti akan ada konferensi pers," kata Taufan.

Sebelumnya, Komnas HAM akan segera melakukan finalisasi laporan kasus pembunuhan Brigadir J setelah menyaksikan rekonstruksi perkara.

BACA JUGA: Harga BBM 1 September 2022: Pertalite Tak Jadi Naik, Malah Ada Diskon nih

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan akan segera menyerahkan laporan tersebut ke pihak Tim Khusus Polri.

"Minggu ini akan kami serahkan ke timsus Polri tidak berapa lama lagi," kata Beka di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022)

Dia mengatakan temuan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada hari ini akan dituangkan dalam laporan tersebut.

"Artinya informasi keterangan dan data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan jadi tambahan," kata Beka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online