Kejagung Amankan Kajari Karo dan JPU Terkait Kasus Amsal
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Profesor Karomani diduga menerima suap senilai sekitar Rp2 miliar. Dia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Bandung Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari di Bandung Jawa Barat. Penangkapan karena kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Dilansir dari unila.ac.id, Karomani merupakan lulusan S1 Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dari IKIP Bandung pada 1987.
Dia kemudian melanjutkan S2 Jurusan Ilmu Sosial di Universitas Padjajaran dan lulus pada tahun 1987. Di universitas yang sama, Karomani melanjutkan S3 Jurusan Ilmu Komunikasi dan lulus pada tahun 2007.
Saat ini, dia berpangkat Pembina Tingkat I, dengan golongan IV/b.
Baca juga: Terkena OTT KPK, Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dibawa ke Jakarta
Pada tahun 2015, dia diangkat jadi guru besar di Unila. Sebelumnya, dari pangkat lector dia menjadi asisten ahli, lalu lektor muda, selanjutnya lektor madya dan lektor kepala.
Karomani diangkat menjadi Rektor Unila pada tahun 2019 oleh Nadiem Makarim. Sebelumnya, di Unila dia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni masa jabatan 2016 - 2020.
Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Karomani berdasarkan laporan pada 31 Desember 2019 sebesar Rp2,26 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.