KPK Kembali Periksa Saksi Kasus Gratifikasi Muhammad Haniv
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Anggota TNI berjaga di depan rumah orang tua Kopda Muslimin di Kendal, Kamis (28/7/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kopda Muslimin, anggota TNI yang diduga menjadi otak penembakan istrinya, tewas di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah. Sebelum tewas, Kopda Muslimin sempat meminta maaf kepada orang tuanya, kemudian muntah-muntah.
"Tadi pagi pulang ke rumah orang tuanya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dilansir dari Antara, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA: Tentara yang Dalangi Pembunuhan Istrinya Tewas di Kendal, TNI Temukan Gelas Berisi Cairan Kuning
Lutfi menuturkan bahwa Kopda Muslimin sempat meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena telah melakukan perbuatan salah. Sesaat kemudian, kata dia, Kopda Muslimin masuk ke dalam kamar dan muntah-muntah.
Menurut dia, ayah Kopda Muslimin bernama Mustaqim yang mengetahui pertama kali anaknya dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kopda Muslimin dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, petugas TNI dan Polri berjaga di sekitar rumah orang tua Kopda Muslimin. Petugas Inafis Polres Kendal masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah Kopda Muslimin sendiri dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan bahwa Kopda Muslimin (M), otak pelaku penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, meninggal dunia.
BACA JUGA: Viral Penumpang Disabilitas Dilarang Naik KRL Solo-Jogja, Ini Tanggapan KCI
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Kasad saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, TNI AD akan mengerahkan personel untuk melakukan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin. "Sudah pasti [dilibatkan] personel TNI AD," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Jadwal SIM Keliling Polres Bantul 11 September 2026 di Satpas Polres Bantul lengkap dengan rincian biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA September 2026 rute Tugu Jogja–YIA PP lengkap dengan tarif tiket reguler, Xpress, dan panduan cara pembelian online
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 11 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.