Bupati Kabur ke Papua Nugini Setelah Jadi Tersangka, KPK Periksa Anggota Brimob

Newswire
Newswire Sabtu, 16 Juli 2022 16:47 WIB
Bupati Kabur ke Papua Nugini Setelah Jadi Tersangka, KPK Periksa Anggota Brimob

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Brimob Aipda AI menyusul kaburnya RHP, Bupati Memberamo Tengah, Papua, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Si bupati kabur ke Papua Nugini (PNG).

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu (16/7/2022), mengakui Aipda AI yang merupakan anggota Brimob Polda Papua merupakan salah satu pasukan pengamanan RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah.

Aipda AI diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat dalam pelarian RHP yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

"Dari laporan yang diterima, Aipda AI menyiapkan kendaraan yang digunakan RHP untuk melarikan diri serta menyediakan sarana telekomunikasi (HP)," kata Urbinas.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan berdasarkan laporan yang diterima terungkap bahwa tersangka RHP saat ini sudah berada di Papua Nugini (PNG).

RHP masuk PNG melalui jalan setapak perbatasan Skouw (RI) -Wutung (PNG) sejak Kamis (14/7/2022).

"Saat ini anggota masih terus menyelidiki untuk memastikan keberadaan RHP di PNG, " jelas Faizal Rahmadani.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online