KPK Sita Dokumen Saat Geledah Kantor Bupati Muara Enim
KPK menyita dokumen saat menggeledah Kantor Bupati Muara Enim dan sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dolar yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi dugaan suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti/FB
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pencairan keuangan untuk pengajuan izin pembangunan apartemen dari PT Summarecon Agung (SA) Tbk. ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Pendalaman tersebut dilakukan tim penyidik KPK dengan memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2022), dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di Pemkot Yogyakarta.
"Ketiga saksi hadir dan didalami, antara lain terkait dengan proses pencairan keuangan di PT SA Tbk. untuk pengajuan izin apartemen ke Pemkot Yogyakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ketiga saksi yang diperiksa KPK ialah staf akuntansi dan staf keuangan PT Summarecon yaitu Agung Yudith dan Marcella Devita, serta karyawan PT Grahacipta Hadiprana Firdause Santiaji. KPK juga mengonfirmasi ketiganya perihal dugaan aliran uang untuk tersangka Haryadi dalam proses pengajuan izin apartemen tersebut.
Sementara itu, seorang saksi tidak memenuhi panggilan tim penyidik, yakni staf akuntansi PT Summarecon Property Development Amita Kusumawaty.
"Tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang," tambah Ali.
Dalam penyidikan kasus itu, Rabu, KPK juga memanggil empat saksi lain untuk tersangka Haryadi dan kawan-kawan, yaitu dua staf keuangan PT Summarecon Christy Surjadi dan Vonny, serta dua karyawan PT Summarecon Agung yakni Raditya Satya Putra dan Frederick Palopadang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," imbuhnya.
KPK telah menetapkan empat tersangka, dimana tiga di antaranya merupakan penerima suap, yakni Haryadi Suyuti (HS), Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY); sedangkan Vice President Real Estate PT SA Tbk. Oon Nusihono (ON) ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan di 2019 tersangka ON, melalui Dandan Jaya selaku Direktur Utama PT Java Orient Property (JOP), mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. PT JOP merupakan anak perusahaan PT SA. Pembangunan apartemen tersebut masuk dalam wilayah cagar budaya di Pemkot Yogyakarta.
Permohonan izin tersebut berlanjut di 2021, dimana ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens, serta membuat kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022.
KPK menduga ada kesepakatan antara ON dan Haryadi. Haryadi diduga berkomitmen mengawal permohonan IMB tersebut dengan memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk segera menerbitkan IMB yang dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung.
Selama proses penerbitan IMB tersebut, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari ON untuk Haryadi, melalui tersangka TBY, dan untuk tersangka NWH. Di tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP itu akhirnya terbit.
Selanjutnya, Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam goodie bag melalui TBY, sebagai orang kepercayaan Haryadi. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita dokumen saat menggeledah Kantor Bupati Muara Enim dan sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap.
Terlalu lama menatap layar gadget dapat menyebabkan mata lelah, kering, hingga meningkatkan risiko rabun jauh. Kenali gejalanya dan cara mencegahnya.
Teardown iFixit mengungkap Trump T1 Phone memiliki kesamaan hampir identik dengan HTC U24 Pro. Klaim "Proudly American" pun menjadi sorotan.
Uzbekistan menjalani debut bersejarah di Piala Dunia 2026 saat menghadapi Kolombia. Los Cafeteros lebih diunggulkan membuka turnamen dengan kemenangan.
Kesbangpol Kulonprogo menilai budaya patriarki dan minimnya pendidikan politik menjadi penyebab hanya tiga perempuan menjabat lurah dari 87 kalurahan.
Kemenpar menargetkan 19,1 juta wisatawan mancanegara pada 2027 dengan devisa pariwisata hingga US$28,6 miliar dan serapan tenaga kerja meningkat.