Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Doni Salmanan /Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menyerahkan berkas tahap 2 yakni barang bukti atas tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Doni Salmanan adalah tersangka kasus dugaan investasi bodong berbasis robot trading Quotex. “Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2 , penyerahan BB dan tersangka an. DONI SALMANAN dgn LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tgl 3 feb 2022,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Reinhard memaparkan bahwa pelimpahan tahap dua akan diberikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung pada esok hari.
“Tahap 2 akan dilakukan di Kajari Bale Endah Bandung, pada hari Selasa 5 Juli 2022,” tuturnya. Polisi menyebut ada sekitar 114 barang bukti kasus Doni Salmanan yang dilimpahakan ke Kejari Bale Bandung.
Sebelumnya, Polisi membeberkan perkembangan terbaru kasus investasi bodong Doni Salmanan.
Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa berkas penyidikan atas nama Doni Salmanan sudah rampung atau P21.
Hal ini mengacu dari hasil pemeriksaan penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat. “Berkas (Doni Salmanan) sudah P21,” ujar Reinhard kepada wartawan, Jumat (1/7/2022)
Reihard juga membeberkan jika berkas tahap dua, tersangka dan barang bukti, akan dikirimkan pada pekan depan.
“Kalau enggak Senin, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.