BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap dalam Satu Zona
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan Zona Travel di Hall 10 dalam gelaran BNI wondrX 2026 yang berlangsung di ICE BSD City
Airlangga Hartarto/Ist
JAKARTA--Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai keberadaan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) strategis dan dibutuhkan untuk dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2024.
Peneliti CSIS Arya Fernandes menuturkan, langkah KIB yang diinisiasi Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN, dan Ketum PPP menarik sehingga bisa merebut perhatian publik setelah DPR mengumumkan tahapan pemilu 2024.
Arya menyebut manuver yang dilakukan ketiga partai untuk membentuk KIB sejak dini, berpotensi diikuti partai lainnya. Menurutnya, munculnya KIB akan membuat perubahan tren perilaku partai dalam berkoalisi.
Ia memprediksi, pascakeberadaan KIB, partai-partai lain akan menggabungkan diri dalam koalisi.
CSIS mencermati ada sejumlah dampak pembentukan KIB yang merupakan koalisi strategis. Pertama, KIB sudah memenuhi persyaratan dukungan 20 persen pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden. Gabungan suara tiga partai tersebut mencapai 25,7 persen.
Kedua, di dalam KIB, Golkar, PAN, dan PPP memiliki banyak waktu untuk mendiskusikan platform kebijakan yang ingin dibawa pada kontestasi pemilu.
"Waktu yang cukup lama untuk mengelaborasi kepentingan politik masing-masing partai dan memiliki potensi untuk menciptakan koalisi permanen yang berlandaskan pada ide dan gagasan, setidaknya menuju momen pemilihan,” tutur Arya dalam keterangan, Jumat (10/6/2022).
CSIS memprediksi Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 akan berlangsung kompetitif dan ketat. Menurutnya, ada tiga hal yang membuat pesta demokrasi lima tahunan ini berlangsung sengit.
Pertama, jarak elektabilitas di antara tokoh-tokoh populer pada hasil survei cukup dekat. Kedua, masih cairnya koalisi antar partai.
"Ketiga, tidak adanya petahana dalam pemilu 2024 tersebut,” tegas Arya.
Arya menambahkan, koalisi dini yang dilakukan KIB memberikan partai anggotanya memiliki daya tawar politik bagi calon yang dianggap potensial untuk diusung di Pilpres 2024.
Ketiga partai juga memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk melakukan uji publik kandidat potensial untuk menjadi calon presiden. Selain itu, keberadaan KIB akan mendorong partai-partai lain untuk juga melakukan konsolidasi serupa.
“Artinya, pembentukan lebih dari dua poros politik menjelang 2024 dapat terealisasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan Zona Travel di Hall 10 dalam gelaran BNI wondrX 2026 yang berlangsung di ICE BSD City
BNPB mencatat korban meninggal akibat gempa NTT mencapai 91 jiwa dan 161.084 pengungsi hingga Minggu, 23 Agustus 2026.
Kabut asap menyelimuti Pekanbaru dengan jarak pandang 2,5 km. Kualitas udara sangat tidak sehat, PM2,5 mencapai 170 mikrogram.
Kekeringan mengintai Jateng dengan 14 daerah berstatus Awas. BMKG memprakirakan curah hujan rendah hingga akhir September 2026.
Polri menelusuri aliran dana di balik kasus 72 tersangka pembakar hutan di Sumatra dan Kalimantan dengan menggandeng PPATK.
Seluruh wilayah DIY masuk kategori awas karhutla pada 23-29 Agustus 2026. BMKG meminta masyarakat mewaspadai kebakaran saat musim kemarau.