Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Bendera partai politik. /Solopos-Maulana Surya
Harianjogja.com, JOGJA--Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) belum lama ini menggelar survei untuk memetakan elektabilitas atau tingkat keterpilihan parta-partai besar di Indonesia.
Survei yang digelar pertengahan Mei 2022 ini melibatkan 1.220 responden yang berusia lebih dari 17 tahun. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,07%.
Hasil survei yang rilisnya diterima Harianjogja.com, Kamis (9/6/2022) menyebutkan kalau diadakan pemiluhan anggota DPR saat survei dilakukan,
tidak terjadi perubahan besar peta kekuatan partai politik di parlemen.
BACA JUGA: Perang Rusia vs Ukraina Hari ke-106: Makin Kacau! Pasukan Ukraina Dipaksa Mundur
Cluster pertama masih PDIP dengan raihan dukungan terbesar sebanyak 23,7%, disusul Gerindra 9,2%, Golkar 8,3%, PKB 6,2%, Demokrat 5,7%, PKS 2,5%, dan Nasdem 2%. Sementara partai-partai lain di bawah 2%, dan yang belum tahu 35,6%.
"Cluster pertama masih PDIP. Kedua masih Gerindra bersama Golkar.Cluster ketiga PKB dan Demokrat. Cluster keempat PKS, Nasdem, PAN, dan PPP. Cluster kelima partai-partai non-parlemen dan partai baru," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani, dalam rilis.
Keunggulan PDIP menurutnya secara signifikan berkaitan dengan sentimen positif pemilih pada presiden Jokowi dan kinerjanya yang sejauh ini dinilai positif oleh umumnya pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!