Perumda Air Minum Tirta Gemilang Gratiskan Biaya Balik Nama

Media Digital
Media Digital Selasa, 22 Maret 2022 11:27 WIB
Perumda Air Minum Tirta Gemilang Gratiskan Biaya Balik Nama

Ilustrasi./Reuters

Harianjogja.com, MAGELANG-Ikut berpartisipasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38 Kota Mungkid, Perumda Air Minum Tirta Gemilang menggratiskan biaya balik nama selama periode Maret 2022, Senin (21/3/2022).

"Biaya balik nama Rp220.000. Tetapi selama periode Maret 2022, per-tanggal 14 sampai 31, pelayanan itu diberikan secara cuma-cuma alias gratis, tanpa dipungut biaya," kata, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Gemilang, Agus Tri Suharyono.

Disebutkan sebagai syarat dan ketentuannya antara lain pelanggan harus membawa foto kopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan foto kopi rekening air terakhir.

Sementara, kemudahan lain untuk pelanggan yang diberikan Perumda Air Minum Tirta Gemilang yakni pemberian diskon Rp300.000 untuk pamasangan SR (Sambungan Rumah) baru.

Baca juga: 22 Maret Hari Air Sedunia, Kenali Sejarah dan Maknanya!

"Diskon itu berlaku untuk calon pelanggan yang mendaftarkan antara periode 14 sampai 31 Maret 2022. Pelayanan spesial ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke 38 Kota Mungkid," jelas, Agus

Tetapi dengan syarat, di lokasi pemohon sudah ada jaringan pipa dari Perumda Air Minum Tirta Gemilang, dan memiliki tekanan air yang mencukupi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online