Polisi Janji Akan Kurangi Korban Jiwa Saat Penangkapan Terduga Teroris

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Senin, 21 Maret 2022 22:17 WIB
Polisi Janji Akan Kurangi Korban Jiwa Saat Penangkapan Terduga Teroris

Anggota Tim Densus 88 Antiteror menggeledah salah satu rumah terduga teroris di Perumahan Cluster Sakura, Botania, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/8/2016). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berjanji bakal meminimalisir korban jiwa saat penangkapan terduga teroris di Indonesia.
 
Kepala Densus 88 Antiteror, Irjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan untuk meminimalisir korban jiwa saat mengungkap kasus tindak pidana teroris tersebut, pelaku harus ditangkap di luar rumahnya.
 
Dia berpandangan penangkapan terduga teroris di luar rumahnya adalah titik terlemah dari terduga teroris tersebut.
 
"Kita akan menghindari korban jiwa. Maka dari itu, kita cari titik terlemah mereka dengan cara yaitu menangkapnya di luar rumah," tuturnya di Gedung DPR, Senin (21/3/2022).

BACA JUGA: Pesawat Kontroversial Boeing 737 Kembali Celaka, Kali Ini di China!
 
Sementara itu, kata Marthinus, titik terkuat terduga teroris itu ada di kediaman pribadinya. Marthinus juga menceritakan bahwa anak buahnya pernah dilempari 12 bom aktif saat ingin menangkap dr Azhari yang merupakan pelaku terorisme.
 
"Jadi kalau penangkapan itu dilakukan di rumah pelaku, itu adalah titik terkuat mereka ya sebagai basis pertahanan terakhir," katanya.
 
Kendati demikian, Marthinus berjanji ke depan pihaknya bakal meminimalisir timbulnya korban jiwa dari para pelaku kasus tindak pidana teroris tersebut.
 
"Kita akan menganggap mereka itu korban dan tidak ada yang harus mati dalam kontak tembak," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online