Judi Online, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Diminta Penuhi Panggilan Polisi

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 08 Maret 2022 12:07 WIB
Judi Online, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Diminta Penuhi Panggilan Polisi

Bareskrim Polri-Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan diminta untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada pemeriksaan hari ini, Selasa (8/3/2022) atas dugaan kasus judi online.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, bahwa Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Bandung Doni Salmanan sekitar pukul 10.00 WIB.

Doni Salmanan bakal diperiksa terkait perkara tindak pidana judi online Qoutex di Bareskrim Polri.

"Rencananya dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB hari ini Selasa (8/3/2022)," tuturnya, Selasa (8/3/2022).

Sejauh ini, kata Gatot, tim penyidik Bareskrim Polri masih belum mendapatkan informasi lanjutan dari penasihat hukum Doni Salmanan terkait kehadiran Youtuber asal Kota Kembang tersebut.

BACA JUGA

"Belum ada info hadir atau tidaknya ya," katanya.

Baca juga: Mengenal Aplikasi Trading Ilegal Quotex yang Menyeret Doni Salmanan

Terkait perkara tindak pidana judi online itu, penyidik Bareskrim Polri telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan meskipun tidak diikuti dengan penetapan tersangka.

Sejauh ini, total sudah sebanyak 10 orang saksi dan saksi ahli yang dimintai klarifikasi terkait kasus judi online yang menjerat Doni Salmanan.

Doni Salmanan tidak hanya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana judi online, juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online