Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80.000, Jadi Rp2,725 Juta
Harga emas Antam hari ini, Kamis 20 Agustus 2026, naik Rp80.000 menjadi Rp2.725.000 per gram. Simak harga lengkap dan buyback.
Terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan./Antara\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terhadap Herry Wirawan, terpidana pemerkosaan terhadap 13 santriwati untuk tetap mendapat vonis hukuman mati.
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N. Mulyana mengatakan perbuatan Herry Wirawan merupakan kejahatan yang sangat serius dengan ada banyak korban serta dampak yang ditimbulkan.
"Kejahatan yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu kejahatan sangat serius ya, sehingga kami tetap konsisten bahwa tuntutan kami adalah tuntutan pidana mati," kata Asep di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022).
Menurut Asep, penyampaian memori banding itu telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (21/2), ke PN Bandung, Jawa Barat.
Dia memastikan upaya banding yang dilakukan itu bertujuan untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan asusila Herry Wirawan. Sebelumnya, kuasa hukum para korban juga menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
BACA JUGA:Perpanjangan Izin Lokasi Tol Jogja-Solo Terganjal Masalah Ganti Rugi
"Pada intinya, kami akan terus konsisten dalam tuntutan yang kami ajukan pada prekursor kami sebelumnya," ujarnya.
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap terpidana Herry Wirawan atas pemerkosaan 13 santriwati.
Hakim tidak mengabulkan tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati bagi Herry atas perbuatannya. Selain itu, majelis hakim juga tidak mengabulkan tuntutan jaksa agar Herry mendapat hukuman kebiri kimia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga emas Antam hari ini, Kamis 20 Agustus 2026, naik Rp80.000 menjadi Rp2.725.000 per gram. Simak harga lengkap dan buyback.
Claude AI kini dapat mengirim, membalas, dan meneruskan email di Gmail secara otomatis. Fitur ini tersedia untuk pengguna berbayar. Anthropic juga tambahkan wat
Emil Audero belum pasti kembali ke Juventus. Keputusan Mattia Perin disebut menjadi faktor utama yang menentukan transfer kiper Timnas Indonesia itu.
Febrie Adriansyah meminta barang pribadi yang disita dikembalikan. Pengacaranya membantah permintaan pengembalian uang dan emas 74 kilogram.
RUU Perampasan Aset dibahas intensif DPR dan ditargetkan rampung 2026. Pakar menyoroti pembuktian, kontrol pengadilan, dan hak pemilik aset.
Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta berkolaborasi dengan pelaku pariwisata menggelar program Pengabdian kepada Masyarakat