Layanan Telemedisin untuk Pasien Isoman Covid-19 Makin Luas, Ini Cara Mengaksesnya

Aliftya Amarilisya
Aliftya Amarilisya Rabu, 02 Februari 2022 10:07 WIB
Layanan Telemedisin untuk Pasien Isoman Covid-19 Makin Luas, Ini Cara Mengaksesnya

Ilustrasi pasien yang terinfeksi Covid-19 mengalami sesak napas saat isolasi mandiri di rumah/Freepik.com

Harianjogja.com, SOLO - Kementerian Kesehatan memperluas layanan telemedisin untuk memudahkan pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri atau isoman.

Dilansir dari akun Instagram Kemenkes RI, Selasa (1/2/2022), kini Kemenkes bekerja sama dengan 17 penyedia layanan telemedisin, yakni Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Nah, bagi Anda yang ingin mengakses layanannya, pertama lakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI.

Apabila hasilnya positif, maka pihak laboratorium akan langsung melaporkan hasilnya ke database Kemenkes yang disebut New All Record (NAR).

Setelahnya, Anda pun akan menerima WhatsApp konfirmasi dari Kemenkes atau cek langsung dengan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) Anda di website isoman.kemkes.go.id. Dari situ, lakukanlah skrining secara online di salah satu dari 17 penyedia layanan telemedisin yang ada.

Jika dinyatakan layak isoman, Anda akan segera mendapat resep digital dan bisa ditebus melalui isoman.kemkes.go.id/tebusresep. Nantinya, obat dan vitamin Anda akan diproses Kimia Farma dan dikirim oleh SiCepat.

Adapun obat dan vitamin tersebut diberikan secara gratis dan terdiri dari dua paket, yaitu Paket A dan Paket B. Paket A diperuntukkan bagi orang tanpa gejala (OTG) dengan isian Multivitamin C, B, E, dan Zinc untuk dikonsumsi selama 10 hari.

Lalu, Paket B diperuntukkan bagi orang dengan gejala ringan di mana mereka akan memperoleh multivitamin serupa dengan Paket A dan Faripravir 200mg berjumlah 40 kaplet atau Molnupiravir 200mg dengan dosis 2x4 tab (dikonsumsi selama 1-5 hari) berjumlah 40, dan Parasetamol tab 500mg berjumlah 10 (jika dibutuhkan).

Namun begitu, layanan ini baru tersedia di wilayah Jabodetabek atau Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online