Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Menteri BUMN Erick Thohir./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah yang dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbukti memberikan hasil positif
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa total keuntungan yang dihasilkan dari BUMN pada 2020 hanya Rp13 triliun. Akan tetapi, setelah pihaknya melakukan bersih-bersih dan bongkar-bongkar BUMN di 2021, keuntungannya melonjak drastis menjadi Rp61 triliun.
“Sejak awal dilantik menjadi Menteri BUMN, saya langsung melakukan bersih-bersih dan membenahi BUMN. Ternyata ada hasilnya, di mana keuntungan yang dihasilkan meningkat, bahkan berlipat ganda,” kata Erick di sela acara penyerahan bantuan dari BNI Peduli sebagai bentuk apresiasi kepada perawat dan bidang di Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (22/1/2022).
Erick menuturkan bahwa keberadaan BUMN bertujuan untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya untuk negara.
BACA JUGA:Covid-19 DIY Tambah 10 Kasus, 9 dari Sleman
Keuntungan dari BUMN, kata dia, tentunya untuk negara yang kemudian disalurkan kembali melalui berbagai program untuk rakyat, mulai dari pembangunan, peningkatan kesejahteraan, perekonomian, dan lain sebagainya.
Sejalan dengan itu semua, Kementerian BUMN pun terus membuat berbagai program yang berkesinambungan bersama pihak lain untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat Indonesia, seperti dukungan dan pendampingan usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan beasiswa secara berkesinambungan.
“Dampak pandemi Covid-19 memang berat, khususnya di sektor perekonomian, tetapi kami berupaya memaksimalkan BUMN untuk memberikan keuntungan bagi negara, dan turut serta mendukung membantu penanganan Covid-19,” ujarnya.
Erick menjelaskan, setiap perusahaan BUMN juga harus membuat program yang tepat sasaran dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR). Jangan sampai anggaran untuk tanggung jawab sosial perusahaan ini malah menjadi pemborosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.