Ular Kobra 1,2 Meter Masuk Rumah Warga Prambanan Klaten
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Warga Dukuh Mbangan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang menunjukkan elang hitam yang diselamatkan seorang warga saat mencari rumput di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Selasa (18/1/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, KLATEN—Warga lereng Merapi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, menemukan seekor elang hitam tergeletak di rerumputan. Elang yang sakit sakit itu langsung dibawa ke kampung untuk dirawat serta dilaporkan ke petugas Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Elang hitam itu ditemukan seorang warga bernama Narso Tukiyo Wiyono saat ngarit atau mencari rumput untuk pakan ternak di jurang Argo Belah yang berada di wilayah Deles kawasan TNGM, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Elang ditemukan tergeletak di rerumputan. Diperkirakan, elang tersebut kedinginan lantaran dadanya basah. Elang lantas dibawa ke kampung dan warga memulihkan kondisi elang tersebut.
BACA JUGA: Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur ke Kali Bebeng
"Kondisi kesehatannya dipulihkan, kami coba menghangatkan tubuh elang menggunakan hair dryer serta menutup kain sambil kami laporkan ke petugas TNGM," kata salah satu warga Dukuh Mbangan, Desa Sidorejo, Sukiman, kepada JIBI, Selasa.
Tak berapa lama, petugas dari TNGM Resort Kemalang mendatangi rumah warga dan melihat secara kondisi elang tersebut. Petugas kemudian mengevakuasi elang itu untuk dilakukan pemulihan.
Petugas Pengolah Data TNGM Resort Kemalang, Ponco Waluyo, menjelaskan elang hitam itu langsung diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) untuk dikarantina dan dipulihkan kondisi kesehatannya sebelum dilepaskan kembali ke alam liar. "Kondisinya lemah dan masih hidup. Kalau kisaran umur sekitar tiga tahun," jelas dia.
BACA JUGA: Terus Tumbuh, Wajarkah Volume Kubah Lava Merapi?
Ponco menjelaskan elang tersebut menjadi salah satu satwa endemik Merapi dan dilindungi. Selain elang hitam, jenis elang lainnya yang menjadi satwa endemik Merapi dan dilindungi seperti elang Jawa, elang sikep madu, elang brontok, serta elang tidung. Elang-elang itu masih terbang bebas dan populasinya cukup banyak di kawasan lereng Gunung Merapi.
Ponco menegaskan elang dan satwa endemik Merapi lainnya dilindungi undang-undang. Satwa-satwa tersebut dilarang untuk diburu. "Untuk melindungi satwa-satwa di lereng Merapi dari perburuan, kami bekerja sama dengan kelompok masyarakat," kata Ponco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Kasus ISPA di Bantul masih mencapai ribuan hingga Juni 2026. Dinkes mengimbau warga menerapkan PHBS dan memakai masker saat musim kemarau.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.
Cek jadwal terbaru KRL Jogja-Solo hari ini, Rabu 29 Juli 2026. Keberangkatan dari Stasiun Tugu hingga Palur mulai pagi hingga malam.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.