Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Diusut Kejagung

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Rabu, 29 Desember 2021 07:47 WIB
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Diusut Kejagung

Garuda Indonesia Bermasker/Garuda Indonesia

Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kasus itu diduga telah merugikan negara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara korupsi penyewaan pesawat emiten penerbangan berkode GIAA tersebut.

"Masih dalam proses, tunggu saja dulu," tuturnya kepada JIBI di Kejagung, Selasa (28/12/2021) malam.

Menurut Supardi, pihaknya juga sudah kordinasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk membongkar praktik korupsi di BUMN tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Dirut PT Garuda Indonesia itu," katanya.

Supardi juga menegaskan bahwa perkara korupsi PT Garuda Indonesia yang ditangani Kejagung dan KPK berbeda.

Menurutnya, Kejagung hanya fokus menangani perkara korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia. "Beda kasusnya ya," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online