OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANDUNG--Kasus kekerasan seksual di Tanah Air semakin menjadi-jadi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya gadis 14 tahun yang menjadi korban penculikan dan pemerkosaan.
Rudi mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa terduga pelaku yang sudah mereka amankan sebelumnya.
"Iya sudah kita tahan, sudah kita lakukan pemeriksaan. Sudah ditahan tiga orang pelakunya, dua laki-laki, satu perempuan yang juga istri pelaku. sudah dilakukan penyelidikan," kata dia, Selasa (28/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Bandung dikabarkan menjadi korban penculikan, pemerkosaan hingga dijual melalui aplikasi MiChat.
BACA JUGA: Tak Punya Duit, 2 Remaja di Bantul Nekat Curi Kambing
Kabar miris tersebut disampaikan pengguna Instagram @alvianakmal, Selasa (28/12/2021).
Ia mengunggah beberapa foto yang berisi kronologis, foto terduga pelaku hingga surat Laporan Polisi di Polrestabes Bandung tertanggal 23 Desember 2021.
Dari keterangan gambar yang diunggah, @alvianakmal menulis jika ayah korban bekerja dengannya.
Ia kemudian mengetahui jika pekerjanya mendapat musibah yaitu anak perempuannya yang baru berusia 14 tahun menjadi korban penculikan.
Menurutnya, korban diculik di dekat rumahnya kemudian diperkosa dan disiksa oleh pelaku yang diduga berjumlah 20 orang.
Setelah diperkosa, korban dipukuli lalu diancam akan dibunuh. Para pelaku lalu menjual korban di aplikasi kencan MiChat.
"Dari Polres Tanggal 23 Minta ayah korban dateng lagi Hari Senin 27 Desember 2021, Pada saat sudah datang Hanya Mengatakan Bahwa di @polrestabesbandung Tidak Ada anggota, Dan Diundur Tanggal 28 Desember."
"KONDISI KORBAN SAAT INI MASIH SANGAT TRAUMA, TRIAK” KETAKUTAN dan TERUS MENANGIS," tulis @alvianakmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.