Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani./Antara
Harianjogja.com, LAMPUNG--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengimbau agar partai politik dan kekuatan lain tidak cawe-cawe atau ikut campur dalam pertarungan Muktamar NU ke-34 di Lampung.
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengemukakan bahwa Muktamar NU ke-34 harus menghasilan apa yang diinginkan para muktamirin dalam memilih pemimpinnya nanti.
Dia juga menyarankan kepada seluruh partai politik dan pihak lain tidak ikutan di dalam pertarungan tersebut.
"Itu semua biar jadi keputusan para muktamirin ya dan tidak sepantasnya partai politik dan kekuatan lain di luar NU ikut bermain di dalam Muktamar NU ke-34," tutur Arsul saat dikonfirmasi di Lampung, Rabu (22/12/2021).
Anggota Komisi III DPR RI tersebut juga meyakini bahwa seluruh muktamirin yang mengikuti acara Muktamar NU ke-34 itu tidak mau dirinya diarah-arahkan untuk memilih calon Ketua Umum PBNU tertentu.
"Para muktamirin sendiri pasti juga tidak akan mau kalau diarah-arahkan agar milih calon tertentu oleh pihak ekternal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
ASDP mencatat lonjakan penumpang dan kendaraan di lintas Jawa-Sumatera serta Bali selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih 2026.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di Bantul. Hasil ini membuat Persis Solo masih punya peluang lolos dari degradasi Liga 1.
AC Milan menang 2-1 atas Genoa pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/26 dan naik ke posisi ketiga klasemen sementara Serie A.
Juventus kalah 0-2 dari Fiorentina dan terlempar dari empat besar klasemen Liga Italia 2025/26. Peluang ke Liga Champions makin berat.
Penjaringan siswa Sekolah Rakyat di Gunungkidul dimulai untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA bagi keluarga kurang mampu.