Beli Minyak Goreng Rp14.000 Maksimal 2 Liter, Pelanggar Bisa Dipidana
Pembelian minyak goreng seharga Rp14.000 hanya dibatasi 2 liter. Bagi para penimbun bisa terancam hukuman pidana.
Tangkapan layar yang memperlihatkan mobil mewah jadi korban vandalisme/Instagram
Harianjogja.com, LAMONGAN - Mobil mewah yang terparkir di depan rumah warga di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menjadi korban vandalisme. Dalam tayangan video yang viral tersebut, terlihat sebuah mobil sedan wana putih dicoret-coret dengan kalimat cacian warna hitam.
Selain mobil sedan itu, terlihat mobil mini bus di belakangnya juga mengalami kondisi serupa.
Dari keterangan video yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08 itu, penyebab mobil tersebut dicoret-coret karena diduga parkir sembarangan.
"Dugaan sementara akibat parkir sembarangan," tulisnya.
Unggahan video tersebut sontak mendapat komentar beragam dari warganet.
"Akuin Aje Bro, kale YOU Salah Total parkir sembaranagan,selamat menikmati Pelajaran Baru Bro," tulis akun @rusdi8000.
"Ya yang salah siapa duluan siapa suruh parkir sembarangan," tulis akun lain @benny.277.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pembelian minyak goreng seharga Rp14.000 hanya dibatasi 2 liter. Bagi para penimbun bisa terancam hukuman pidana.
YouTube akan meluncurkan fitur deteksi wajah AI untuk kreator guna melawan deepfake dan penyalahgunaan konten digital.
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.