Dituntut 8 Tahun, Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (tengah) memberi keterangan pers bersama Ketua BPK, Agung Firman, dalam kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya di Kantor Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No.1, Kramat Pela, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020). Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak segan menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat Penegak Hukum (APH), Ketua Adat, hingga pegawai kejaksaan ke penjara, apabila terlibat dalam kasus mafia tanah.
Burhanuddin menegaskan pihaknya bakal memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
\\\'Termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara, bahkan jika sekalipun ada pegawai Kejaksaan yang terlibat,” kata Burhanuddin dalam keterangan resmi, dikutip Senin (29/11/2021).
Burhanuddin mengatakan persoalan mafia tanah, jadi atensi khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk itu, dia kembali mengingatkan akan membentuk tim khusus dari unsur Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi untuk memberantas mafia tanah.
\\"Problematika ini menjadi atensi khusus Jaksa Agung Republik Indonesia, karena Kejaksaan wajib hadir guna memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan. Segera bentuk Tim Khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah,\\" ucap Burhanuddin.
Dia memerintahkan kepada jajarannya agar memperhatikan betul setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.
Dia meminta aparat kejaksaan untuk memastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat.
\\"Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan segera antisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat,\\" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.