Ular Kobra 1,2 Meter Masuk Rumah Warga Prambanan Klaten
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Tangkapan layar video mobil pelat merah menghadang ambulans di Klaten./Instagram-@visitsurakarta.
Harianjogja.com, KLATEN—Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengaku sudah berusaha membereskan kasus mobil Toyota Avanza berpelat merah yang mengadang ambulans. Insiden itu terekam video dan viral. Bupati menyerahkan proses hukum kepada polisi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Asisten I dan Kapolres. Driver mobil diminta segera meminta maaf ke publik. Mungkin karena tergesa-gesa atau apa saya tidak tahu. Intinya mobil itu bukan mobil kepala OPD [organisasi perangkat daerah]. Sudah saya minta klarifikasi atau meminta maaf,” kata Mulyani saat ditemui wartawan di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Sabtu (30/10/2021).
Ia mempersilakan Polres Klaten memberikan sanksi kepada sopir mobil terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Dia meyakini sopir mobil terburu-buru dan tak sengaja menghalangi laju ambulans.
“Intinya menghormati pengguna jalan. Ambulans membawa orang sakit atau jenazah, siapa pun harus memprioritaskan. Pak Presiden saja membiarkan ambulans jalan dari pada mobilnya. Ya tepa selira lah, saling menjaga dan menghargai para pengguna jalan,” jelas dia.
Mobil berpelat merah itu diketahui sebagai kendaraan operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten. Kepala Dinkes Klaten, Cahyono Widodo, membenarkan hal tersebut.
Cahyono mengatakan rombongan itu berniat balik ke kantor Dinkes Klaten setelah mengikuti acara monitoring dan evaluasi.
Kronologi peristiwa itu bermula ketika mobil dinas Toyota Avanza itu menuju ke kantor Dinkes Klaten yang berada di seberang kompleks Pemkab, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 13.50 WIB. Mobil berpelat merah itu melaju dari arah Jogja.
“Setelah dari lampu merah RS Soeradji, mobil dinas pada posisi sisi kanan karena posisi kiri padat. Dari arah depan melaju ambulans dengan sirine. Mobil dinas sudah menghidupkan lampu sein ke kiri untuk memberi kesempatan mobil ambulans. Karena jalur kiri ada mobil sehingga menunggu jalur kiri longgar. Mobil ambulans sudah di depan mobil dinas sehingga mobil dinas tidak bisa bergerak menunggu mobil belakang mundur. Setelah mobil yang di belakang mobil dinas mundur baru bisa mengambil jalur kiri,” kata Cahyono.
Cahyono mengatakan tak ada unsur kesengajaan menghalangi laju ambulans. Soal pengemudi mobil tersebut, Cahyono menjelaskan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Itu mobil operasional Sekretaris [Dinkes]. Tetapi siapa yang mengemudikan, saya sendiri belum dapat informasi pasti,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.
Kemenpar menargetkan Indonesia menjadi pusat MICE ASEAN melalui AI, penguatan talenta, dan peningkatan daya saing industri pariwisata.