Tahun Ini, Jokowi Akan Berikan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 4 Pejuang

Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok Kamis, 28 Oktober 2021 18:37 WIB
Tahun Ini, Jokowi Akan Berikan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 4 Pejuang

Presiden Joko Widodo./Biro Pers Sekretariat Presiden

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat pejuang pada peringatan Hari Pahlawan 2021.

Keempat pejuang tersebut adalah Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris (Kalimantan Timur), Usmar Ismail (Jakarta), Raden Arya Wangsakara (Banten).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (28/10/2021), mengatakan keputusan Presiden memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada empat pejuang tersebut mengutamakan pemerataan kedaerahan selain pertimbangn ketokohan.

Pemerintah menilai Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur belum memiliki sosok pahlawan nasional.

“Nama calon pahlawan yang diusulkan ada ratusan dan semuanya baik-baik maka pemerintah hal ini mengutamakan selain ketokohan, adalah pemerataan kedaerahan,” kata ujar Menko.

Adapun penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada empat pejuang tersebut tertuang dalam Keppres No.109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online