IPK di Bawah 3, Mahasiswa Penerima Beasiswa Sukoharjo Terancam Gugur
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Nasabah melakukan transaksi elektronik lewat ATM Bank Mandiri di Jakarta, Senin (1/10/2019). Biaya transfer antar bank akan turun pada Desember 2021./JIBI-Bisnis.com-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA – Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan biaya transfer antarbank segera diturunkan melalui program BI-FAST. BI FAST adalah sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Sistem BI FAST bertujuan untuk memfasilitasi transaksi kecil alias ritel. Pengawas sistem pembayaran ini semula menetapkan harga transfer antar Bank dari Rp6.500, akan diturunkan menjadi Rp2.500.
Penurunan biaya transaksi antar bank akan diberlakukan melalui program BI FAST Payment tahap I yang akan dimulai di pekan kedua Desember 2021.
Biaya transaksi antar bank di industri perbankan telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia atau PBI Nomor 14/23/PBI/2021 tentang Transfer Dana. Aturan ini menyatakan bahwa setiap penyelenggara penerima (transfer) berhak mengenakan biaya transfer dana selama memperhatikan aspek kewajaran.
Pada tahap awal, BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Namun batas maksimal tersebut akan terus dievaluasi secara berkala, dengan mempertimbangkan kelancaran BI-FAST.
Berikut daftar calon bank yang telah ditetapkan oleh BI, dan akan menjalankan aturan BI FAST tahap I:
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri (Mandiri)
Bank Danamon Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia (BCA)
Bank HSBC Indonesia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Tabungan Negara UUS
Bank Permata UUS
Bank CIMB Niaga UUS
Bank Danamon Indonesia UUS
Bank BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank
Bank Woori
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Rangkuman Top Ten News Harian Jogja 6 Juni 2026: isu DPR, kebakaran, wisata, KAI, KPK, hingga Timnas Indonesia.
Jadwal SIM Sleman Juni 2026 lengkap. Ada SIM keliling, MPP, Satpas, dan layanan malam Simeru di Sleman City Hall.
MTsN 6 Bantul kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih empat penghargaan dalam ajang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah
Jadwal SIM keliling Kulonprogo Juni 2026 lengkap. Layanan SIMMADE, Menor, MPP, dan Satpas memudahkan perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA Jogja 6 Juni 2026 lengkap. Rute bandara dan Jogja–Semarang dengan tarif terjangkau dan jadwal fleksibel.