Polisi Batalkan Perdamaian Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Kamis, 21 Oktober 2021 15:57 WIB
Polisi Batalkan Perdamaian Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menjawab pertanyaan wartawan usai mengunjungi kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya batal mendamaikan Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti, Kamis (21/10/2021).

Kuasa hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan, bahwa kliennya sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Sayangnya, mendadak tim penyidik Polda Metro Jaya yang sebelumnya menginisiasi mediasi itu malah membatalkannya.

BACA JUGA : Polda Metro Jaya Ingin Damaikan Luhut Pandjaitan

"Kami tadi tiba sekitar jam 10.15 WIB, lalu sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," tuturnya di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Pieter sendiri mengaku, bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas ihwal alasan penyidik membatalkan proses mediasi tersebut.

Menurut Pieter, pihaknya juga belum mendapat informasi jadwal ulang mediasi itu.

"Terakhir informasi alasan kedinasan ya. Jadi acara mediasinya ditunda. Waktu mediasi ulang belum tahu kapan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online