Nilai SPBE Jogja di Atas Rata-rata Nasional, DPRD Minta Audit Tetap Diperkuat
Komisi A DPRD Jogja mendorong adanya kendala pemerintahan digital dan memperkuat audit eksternal untuk meningkatkan layanan publik.
Suasana sebelum pandemi Covid-19 saat ribuan warga berebut udik-udik yang disebarkan oleh Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono X di Pagongan Ler area Kompleks Masjid Gede Kauman dalam acara tradisi Kondor Gongso (Gamelan) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (20/11/2018) malam./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementeriaan Agama RI (Kemenag) menegaskan bahwa menggeser hari libur tidak akan mengurangi makna dan kekhidmatan perayaan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Keputusan pemerintah menggeser hari libur insyaallah tidak mengurangi makna dan kekhidmatan perayaan Maulid Nabi,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammad Fuad Nasar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Ia menuturkan kekhidmatan tidak akan berkurang, karena umat islam tetap dapat melaksanakan peringatan hari besar itu, baik di masjid, kantor, maupun di tempat lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Protokol kesehatan, kata dia, harus tetap dipatuhi dan dijalankan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan jika bisa masyarakat perlu menghindari melakukan mobilitas sosial meskipun hari besar berlangsung.
Fuad menyebutkan penyelenggaraan peringatan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW juga perlu memperhatikan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat Sindir Menpora
Lebih lanjut dia menjelaskan dampak dari pergeseran hari libur nasional terletak pada mobilitas masyarakat, terutama yang bekerja di sektor formal berkenaan dengan liburan dan perjalanan ke luar kota saja.
Pergeseran hari libur itu, juga bersifat sementara karena pertimbangan situasional untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini sudah menurun secara signifikan sesuai dengan yang ditetapkan di dalam SKB tiga menteri.
Ia mengatakan bila masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik pada saat merayakan hari besar maupun hari lainnya, maka ada kemungkinan penetapan hari libur jatuh sesuai dengan tanggal hari keagamaan tersebut.
“Jika masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, diharapkan ke depannya pemerintah menetapkan hari libur sesuai dengan tanggal jatuhnya hari besar keagamaan tersebut,” ujar dia.
Fuad juga mengajak seluruh umat muslim untuk dapat mengambil hikmah dari hari besar tersebut dan memperkuat silaturahim antarsesama.
“Mari peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan menghayati makna dan hikmahnya dalam kehidupan kita bersama. Tebarkan empati dan perkuat silaturahim,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi A DPRD Jogja mendorong adanya kendala pemerintahan digital dan memperkuat audit eksternal untuk meningkatkan layanan publik.
Menhub Dudy Purwagandhi meminta operator menyiapkan armada, awak, dan rencana darurat untuk Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Google memperkenalkan Gemini 4 Carbon dengan kemampuan pemrograman, keamanan siber, dan tugas kompleks jangka panjang. Simak fitur dan harganya.
Penerima PKH yang terindikasi judi online bisa mengajukan sanggahan. Simak cara klarifikasi, dokumen yang perlu disiapkan, dan tahapan verifikasinya.
Spotify berencana meluncurkan fitur remix musik berbasis AI pada 2027. Pengguna bisa mengubah genre dan vokal lagu dengan biaya tambahan.
Dubai Access Club menawarkan visa kunjungan lima tahun, kartu SIM gratis, dan kredit Rp9,8 juta. Simak biaya serta syarat pendaftarannya.