Komjak Desak Kejagung Segera Tetapkan Jampidsus Definitif
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA-Kementerian Kesehatan mengumumkan mulai hari ini, Kamis (7/10/2021), skrining Covid-19 melalui Pedulilindungi sudah bisa diakses di 15 aplikasi lain.
Dengan demikian, warga bisa melakukan skrining Covid-19 di tempat publik melalui aplikasi lain di ponselnya, selain melalui aplikasi Pedulilindungi itu sendiri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Pedulilindungi yang memeriksa status vaksinasi dan PCR test seseorang ini akan diterapkan di enam kegiatan masyarakat.
Keenam kegiatan masyarakat tersebut antara lain; Perdagangan, Transportasi, Pariwisata, Perkantoran atau Pabrik, Keagamaan, dan Pendidikan.
"Dengan adanya QR Code yang di-scan untuk memulai suatu aktivitas, diharapkan kalau terjadi kasus positif kita bisa dengan cepat mengetahui siapa saja yang ada di tempat tersebut pada waktu tersebut, akan membantu proses tracing," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Saat Ini, Ada Orang Rela Bayar Mahal Demi Wisata yang Bersih
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji menjelaskan total ada 50 aplikasi yang akan terkoneksi dengan Pedulilindungi, namun yang sudah terintegrasi baru 15 aplikasi.
Ke-15 aplikasi itu antara lain; Gojek, Grab, Tokopedia, Shopee, Tiket.com, Loket.com, Traveloka, DANA, Livin\' by Mandiri, Cinema XXI, LinkAja!, GOERS, JAKI, BNI Mobile, dan M-Cash.
"Dan serta beberapa mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan API Pedulilindungi ini," kata Setiaji.
Seluruh proses ini bekerja sama dengan Pusat Data Nasional yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan dukungan keamanan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Setiaji menegaskan potensi kebocoran data pengguna sudah diantisipasi dengan memutus Application Programming Interface (API) yang telah terhubung dengan puluhan aplikasi lain tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Veda Ega Pratama gagal top 5 Moto3 Jerman akibat start ke-13 dan insiden di depan. Ia finis kedelapan, tetap positif dan targetkan Silverstone.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.