Penjualan Mitsubishi Triton Anjlok, Apakah Dampak Pasokan Semikonduktor?
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Suasana Sidang Tahunan MPR 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma\'ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Sopian/Pool
Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mencuat setelah bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi ke koalisi pemerintah. Isu melebar pada mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dosen hukum yang juga Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan bergabungnya PAN membuat dukungan suara koalisi pemerintah di parlemen menjadi 471 kursi.
Total anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini adalah 711 orang. Jumlahnya terdiri atas 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 136 Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Padahal, untuk mengusulkan amandemen dibutuhkan sepertiga dari anggota MPR. Saat disetujui dan dibawa dalam rapat paripurna, harus disepakati lebih dari setengah anggota atau 474 kursi.
“Sehingga kalau dilihat oleh pemerintah di DPR, hanya membutuhkan tiga orang lagi untuk kemudian memastikan rapat paripurna usulan perubahan undang-undang dasar itu dapat dilaksanakan,” katanya saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Feri menjelaskan, bahwa berdasarkan fakta terserbut, potensi untuk melakukan amandemen dan lolos dalam pembahasannya semakin kuat.
Akan tetapi, untuk mengamandemen tidak hanya sekadar dukungan suara. Dalam UUD 1945 pasal 37, tambah Feri, perubahan kerangka negara harus dipaparkan pasal yang ingin diubah dan apa alasannya.
Sejauh ini, dia tak pernah mendengar keterangan tersebut dari Ketua MPR Bambang Soesatyo. Berdasarkan penyampaian di media massa, amandemen adalah rekomendasi periode sebelumnya.
Oleh karena itu, meski secara suara memenuhi, prasyarat keseluruhan untuk amandemen UUD tidak mencukupi. Ini semakin aneh saat perubahan fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN).
“PPKN sama sekali tidak ada korelasinya dengan kebutuhan bangsa kekinian apalagi di tengah pandemi,” jelas Feri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.