Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai melakukan proses pencairan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahap keempat.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa Kemenaker saat ini telah menyelesaikan proses pemadanan data dengan data penerima bansos lainnya.
BACA JUGA : Bantuan Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima
“Untuk tahap ke-4, saat ini kita sudah menyelesaikan pemadanan data dengan program pemerintah, seperti Kartu Prakerja, PKH [Program Keluarga Harapan], dan BPUM [Bantuan Produktif Usaha Mikro],” katanya kepada Bisnis, Selasa (31/8/2021).
Proses selanjutnya, Kemenaker akan meminta bank-bank BUMN atau Himbara untuk dibukakan rekening kolektif untuk subsidi gaji yang akan disalurkan langsung kepada penerima.
Anwar menjelaskan, pemerintah akan menyasar 1.675.153 penerima subsidi gaji Rp1 juta pada tahap ke-4. Pencairan pun akan dilakukan dalam minggu ini.
“Semoga akhir minggu ini mulai bisa kita salurkan,” jelas Anwar. Adapun, cek status notifikasi penerima subsidi gaji dapat dilakukan melalui situs bsu.kemnaker.go.id.
BACA JUGA : Subsidi Gaji Cair Minggu Ini, Berikut Syarat Penerima Bantuan
Berikut adalah langkah cek penerima BSU melalui notifikasi kemnaker.go.id:
1. Kunjungi laman resmi kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah, apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BSU.
Penyaluran nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.