Kena Tilang Anda Bisa Minta SIM Diantar ke Rumah Pakai COD, Ini Caranya
Pelanggar perlu membuka laman tilang.kejaksaan.go.id untuk meminta layanan tilang COD.
Karyawan melintas didekat logo PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA - Perusahaan pergadaian pelat merah PT Pegadaian (Persero) ikut mengambil langkah untuk memberantas penipuan berkedok lelang online atas nama perseroan yang merugikan masyarakat dan telah memakan korban.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani selalu menekankan bahwa lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo hanya dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, atau event-event tertentu seperti bazar dan pameran.
Namun, masih ada saja oknum yang mengatasnamakan Pegadaian dan Pegadaian Syariah, atau pegawai balai lelang online, yang tak jarang meyakinkan korban dengan modal foto kartu pegawai palsu.
BACA JUGA : Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Jadi Lebih Efisien
"Ada beberapa saluran informasi yang biasa digunakan para pelaku untuk penawaran lelang barang berharga, mulai dari SMS, media sosial, dan WhatsApp, bahkan, nama saya pun pernah dipakai mereka untuk melakukan penipuan," jelasnya, Selasa (24/8/2021).
Basuki pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, cek dan ricek, jangan asal transfer, dan jangan langsung percaya dengan foto-foto yang dipajang akun lelang online, mulai dari motor, gadget, kamera, laptop, sampai sepeda lipat dan emas-emasan.
Oleh sebab itu, untuk mencegah penipuan berkedok lelang online ini semakin marak, Pegadaian pun telah bekerja sama dengan Polri, Facebook, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk melakukan take down mencapai 3.208 link atau platform lelang online \'abal-abal\'.
Terdiri dari 118 laman website, 2 marketplace, 199 aplikasi mobile, 2.779 akun sosial media, dan 110 link yang dikirimkan dari aplikasi instant messenger.
BACA JUGA : Kebanyakan Tak Dilelang, Proyek Pemerintah di DIY Rawan
"Ini karena kami benar-benar geregetan terhadap tindakan ini. Karena selain bisa mengganggu citra perusahaan, ini juga merugikan masyarakat secara ekonomi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pelanggar perlu membuka laman tilang.kejaksaan.go.id untuk meminta layanan tilang COD.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.