Banjir Terjang Gaza, 70.000 Tenda Pengungsi Palestina Terendam
Hujan deras dan badai di Gaza merendam 70.000 tenda pengungsi Palestina. Ribuan keluarga kehilangan tempat berlindung.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/2020) - Youtube Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA - Keluhan masyarakat atas tingginya harga tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai metode pemeriksaan virus Covid-19 akhirnya direspon. Presiden Jokowi minta harga tes PCR diturunkan. Ia meminta agar harga tes PCR tak lebih dari Rp550.000.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi melalui channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Permintaan untuk menurunkan harga tes PCR ini sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia.
Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp900.000 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.
Baca juga: Segala Kegiatan Dalam Rangka HUT ke-76 RI di Bantul Ditiadakan
"Saya minta agar biaya tes PCR Pada kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000," kata Jokowi.
Karena itu, Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan RI, agar menurunkan harga tes PCR di Indonesia.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," lanjutnya.
Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam.
"Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.
Baca juga: Katgama Gelar Vaksinasi dengan Sasaran 5.200 Dosis
Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.
Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.
"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.
Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.
Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memerhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.
Belakangan harga tes PCR di Indonesia disebut sangat mahal jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di beberapa negara lain. India misalnya, mematok harga tes PCR di kisaran Rp100 ribu.
Di Negeri Mahatma Gandhi itu tes PCR dipatok Rp96 ribu saja atau hanya sekitar 10 persen dari tarif batas atas yang ditentukan Pemerintah RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Hujan deras dan badai di Gaza merendam 70.000 tenda pengungsi Palestina. Ribuan keluarga kehilangan tempat berlindung.
Pelni memberikan diskon 30% tiket kapal kelas ekonomi untuk keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Sebanyak 35 persen kecelakaan di DIY pada 2025 terjadi malam hari. Dishub DIY mengoptimalkan aplikasi Sigap Aset.
Kebakaran garasi bus Damri di Bandung menghanguskan 10 bus dan berdampak pada 13 rumah warga. Satu orang mengalami sesak napas.
Sleman meraih peringkat terbaik I Parasamya Karya Kencana Regional 3 berkat sinergi lintas sektor dalam program GENTING.
Prabowo bertemu 10 mantan Kapolri dan Kapolri Suyudi di Hambalang, di tengah pengusutan kasus dugaan penyadapan.