Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Harun Masiku/RRI.co.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengakui pihaknya sengaja tidak mempublikasikan nama buronan Harun Masiku di situs resmi Interpol agar bisa cepat ditangkap dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Sekretaris NCB Polri, Brigjen Polisi Amur Chandra memastikan bahwa buronan Harun Masiku sudah masuk ke dalam daftar buronan paling dicari oleh Interpol dan sudah diterbitkan red notice ke semua negara yang bekerja sama dengan Interpol.
Amur mengatakan bahwa status red notice buronan Harun Masiku sudah aktif di 1.247 jaringan Interpol dan 194 negara.
"Jadi sudah dikirimkan juga surat ke negara di Asia Tenggara untuk melakukan penangkapan apabila DPO melintas di jalur resmi,” kata Amur Selasa (10/8/2021).
Dia optimistis buronan Harun Masiku bisa cepat ditangkap dan menjalani semua proses hukum di Indonesia terkait perkara yang menjeratnya.
Dia juga menjelaskan salah satu alasan nama buronan Harun Masiku tidak dipublish, agar bisa segera diamankan.
"Pada saat itu memang kita minta tidak dipublish agar dipercepat,” katanya.
BACA JUGA: Mulai Bulan Ini, Kartu Nikah Fisik Diganti Digital
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara ihwal nama tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku yang tidak tercantum dalam situs resmi Interpol.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah berkoordinasi sekaligus menayakan kepada Interpol soal kejadian tersebut.
"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini. Bagaimana kemudian tidak ada di sana (situs Interpol)," kata Ali dilansir dari Antara, Senin (9/8/2021).
Untuk diketahui, Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.
Meski demikian, Ali menjelaskan pencatuman nama beberapa nama buronan internasional lainnya di situs Interpol harus ada permintaan dari negara lain.
"Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri, itu tidak dicantumkan tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol terkait itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.
Kecelakaan di Jalan Terong–Mangunan Bantul menewaskan pejalan kaki. Polisi sebut jarak dekat jadi penyebab utama.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Motif pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja terungkap. Geng Vozter disebut patroli menjaga wilayah usai info tawuran.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.