Kemenhub Catat 302.561 Truk ODOL Masih Langgar Aturan di 2026
Kemenhub mencatat 302.561 kendaraan ODOL masih melanggar aturan hingga Juni 2026, pengawasan dilakukan di 89 UPPKB.
Kafe. /Rotaryana
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah pun mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum selama masa tersebut.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmenragri) No. 30/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang dikutip, Selasa (10/8/2021), pemerintah mengatur pelaksanaan makan/minum di warung makan, restoran lokasi gedung tertutup, dan restoran di ruang terbuka.
Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Adapun, pengunjung yang diperbolehkan makan di tempat maksimal hanya 3 orang dengan waktu 20 menit.
Sementara, untuk restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Aturan teknis ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Baca juga: Luhut Umumkan Sejumlah Kota Boleh Membuka Mal, Jogja Tak Disebut
Kemudian untuk restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang. Waktu makan maksimal hanya 20 menit.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan instruksi ini mulai berlaku pada 10 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kemenhub mencatat 302.561 kendaraan ODOL masih melanggar aturan hingga Juni 2026, pengawasan dilakukan di 89 UPPKB.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.